Bandar Lampung
Belanja Daerah Bandar Lampung Hanya Terealisasi 67,50 Persen pada APBD 2020 Akibat Pandemi
Belanja daerah pada tahun anggaran 2020 dianggarkan Rp 3.151.759.065.389,08 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2.127.384.514.651,98.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Belanja daerah Kota Bandar Lampung pada tahun 2020 hanya terealisasi 67,50 persen.
Belanja daerah pada tahun anggaran 2020 dianggarkan Rp 3.151.759.065.389,08 dan dapat direalisasikan sebesar Rp 2.127.384.514.651,98.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyebut kurang maksimalnya belanja daerah diakibatkan terhambatnya beberapa program karena pandemi covid-19.
"Mulai Maret terhambat," kata Herman saat melaporkan LKPJ Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna bersama DPRD Bandar Lampung, Jumat (5/2/2021).
• DPRD Sahkan APBD Perubahan Bandar Lampung 2020, PAD Dipatok Meningkat Rp 23 Miliar
• DPRD Kota Sahkan APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2021
Selain belanja daerah, sebab yang sama juga memberikan dampak pada pendapatan daerah.
Disebutkannya, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp 3.045.487.279.415,00 dan dapat terealisasi sebesar Rp 2.138.699.072.602,73.
"Atau mencapai 70,23 persen," kata dia.
Disebutkannya persentase tersebut diukur pada saat sebelum diaudit oleh BPK RI.
Pelaksanaan APBD 2020 digunakan dalam program dan kegiatan pemerintah.
"Serta pembangunan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," sebut Herman HN.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )