Berita Nasional

Kakek Koswara Sakit Digendong ke Ruang Sidang, Anak Kandung Sama Sekali Tak Menyapa

Koswara harus digendong menantunya karena kondisinya sakit dan tetap mengikuti sidang gugatan ganti rugi 3 miliar yang diajukan anaknya. 

Kolase TribunJabar.id/Mega Nugraha
Ilustrasi. Kakek Koswara Sakit Digendong ke Ruang Sidang, Anak Kandung Sama Sekali Tak Menyapa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Kondisi kakek Koswara jalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung dengan digendong menantunya.

Koswara harus digendong menantunya karena kondisinya sedang sakit dan tetap mengikuti sidang gugatan ganti rugi Rp 3 miliar yang diajukan anaknya. 

Baru saja Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut menyoroti soal kasus Kakek Koswara (85). 

Koswara adalah kakek yang digugat 3 miliar oleh anak kandungnya, Deden yang kini memasuki babak baru.

Kakek Koswara Digendong Menantu saat Sidang karena Tak Kuat Jalan, 3 Anaknya Malah Cuek

Saat menghadiri sidang mediasi di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Rabu (3/2/20201), Kakek Koswara diketahui tengah sakit stroke.

Namun demi menyelesaikan permasalahan dengan anak, Koswara pun rela datang meski harus tertatih.

Karena tak kuat berjalan, kakek Koswara harus digendong menantunya menuju ruang mediasi.

Melihat Koswara digendong, wartawan pun bertanya soal kabar sang kakek.

Diakui Hamidah, anak Koswara yang juga tergugat, menyebut bahwa ayahnya ini digendong menantu karena sedang sakit stroke.

sakit stroke, Kakek Koswara harus digendong menantu, sikap Deden bikin adik kesal
sakit stroke, Kakek Koswara harus digendong menantu, sikap Deden bikin adik kesal (kolase Youtube TribunJabar)

"Sehat pak? Kenapa digendong pak?" tanya wartawan, dilansir Tribunlampung.co.id dari Youtube TribunJabar.

"Lagi sakit," jawab menantu.

"Yang gendong itu menantu yang juga sebagai tergugat 2," ujar Hamidah.

"Oh menantu, kirain sama anaknya cowok," imbuh wartawan.

"Enggak. Pak Koswara itu kondisinya sedang sakit, gak bisa jalan akhirnya digendong sama menantu," ujar pengacara Kakek Koswara.

"Punya story riwayat sakit stroke juga," imbuh Hamidah lagi.

Nasib 4 Anak Kakek Koswara, Dicoret dari KK, Kini Menangis dan Siap Sujud di Kaki Koswara

Setibanya Kakek Koswara di ruang mediasi, Deden dan kedua adik yang menggugat Koswara  Rp 3 miliar tampak tak peduli dan hanya melihat dengan tatapan acuh tak acuh.

Bahkan, ketiga anak Koswara pun sama sekali tidak menyapa ayahnya.

Hanya untuk basa basi menyapa dan bertanya 'assalamualaikum', 'apa kabar', 'kenapa pak?', 'lagi sakit?' pun tak dilontarkan ketiga anak kepada Koswara.

Selama 3 jam persidangan, Deden dan kedua adiknya hanya menjawab pertanyaan dari hakim saja.

Setelah selesai sidng, Koswara kembali digendong di punggung menantunya.

Adegan ini pun kembali dlihat Deden dan kedua adiknya.

Saat Koswara masuk ke mobil, Deden, Ajid, dan Mochtar langsung berlalu saja meninggalkan lobi.

Padahal beberapa waktu yang lalu, Deden sempat berujar siap sujud di kaki Koswara.

Melihat tingkah Dede, Hamidah pun mengaku kecewa.

"Penggugat dan adik-adiknya melihat langsung, tapi seolah tak peduli," ucap Hamidah.

Siap sujud di kaki bapak, Deden sempat menangis minta Masitoh diampuni Koswara
Siap sujud di kaki bapak, Deden sempat menangis minta Masitoh diampuni Koswara (kolase TribunBogor dari TribunJabar)

Sidang mediasi hari itu antara Koswara dan Deden pun gagal.

"(Perdamaian) masih dalam tahap finalisasi. Hakim mediasi masih menjajaki poin-poin perdamaian," ujar Musa Darwin Pane, kuasa hukum Deden.

"Pada intinya sudah ada titik damai dan saling memaafkan. Sebagai iktikad hendak berdamai, Pak Deden mah cabut spanduk di lokasi," ucap Musa.

Koswara Coret Empat Anaknya dari KK, Deden Siap Sujud di Kaki Sang Ayah

Rupanya, kejadian yang menimpa Koswara yang digugat anaknya sendiri Rp 3 M itu menuai sorotan dari Ridwan Kamil.

Di acara Deddys Corner, Ridwan Kamil mengaku miris lihat kasus gugatan anak kepada orangtuanya, seperti yang terjadi pada kasus Koswara.

Menurut Ridwan Kamil, gugatan anak kepada orangtua termasuk berlebihan.

"Gugatan-gugatan sekarang berlebihan hanya karena satu potong dua potong harta," ucap Ridwan Kamil, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Trans 7 Official, Kamis (4/2/2021).

Terenyuh lihat Koswara digendong menantu saat sidang gugatan anak, Ridwan Kamil sampai bilang ini
Terenyuh lihat Koswara digendong menantu saat sidang gugatan anak, Ridwan Kamil sampai bilang ini (kolase Youtube Trans 7 official/TribunJabar)

Setelah itu, Ridwan Kamil memberikan pesan kepada pemuda untuk selalu menghormati orangtua.

"Pesan kepada para pemuda semua, kita ini hadir sebagai insan manusia yang tentunya harus punya rasa terima kasih kepada orangtua.

Kita lahir dari rahim ibu 8 bulan. Dari keringat orangtua sama ibu kita, kalau mau dirupiahkan itu gak ada nilanya, priceless bahkan bisa lebih dari Rp 3 M," ucap Ridwan Kamil.

Bahkan, menurut Ridwan Kamil, jika pengorbanan oramgtua dalam merawat seorang anak dirupiahkan, maka nilainya akan bermiliar-milair.

Hal tersebut tak sebanding dengan gugatan Rp 3 M.

"Katakanlah 20 tahun diurus, orangtua bisa ngurusin kamu.

Nilai pengobanannya bisa bermiliar-miliar, tidak sebanding dengan Rp 3 M gugatan-gugatan sekarang," ujar Ridwan Kamil lagi.

Deden Nangis Janji Sujud di Kaki Koswara, Ayah Kandung yang Digugat Rp 3 Miliar

Kronologi kasus Kekek Koswara vs Deden

RE Koswara digugat anaknya terkait pengelolaan lahan bekas Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Bandung.

Deden, salah satu anak RE Koswara menggugat bapaknya karena sewa tanah di lokasi tersebut tak diperpanjang oleh Kakek Koswara.

Lahan eks Bioskop Mawar itu diketahui milik Kakek Koswara dan adik-adiknya namun selama ini disewakan, salah satunya untuk warung kelontong yang dikelola Deden.

Karena warisan orangtua itu akan dibagikan oleh Kakek Koswara kepada saudara-saudaranya, maka kontrak tak diperpanjang.

Mengetahui hal itu, Deden tak suka dan lantas menggugat ayahnya dengan total Rp 3,2 Miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Miris Lihat Koswara Digendong Menantu di Sidang Gugatan Anak, Ridwan Kamil Geram: Rp3M Gak Sebanding

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved