Berita Nasional

Ki Anom Subekti Sekeluarga Tewas Dibunuh, Polisi Temukan Kejanggalan

Ki Anom Subekti dan keluarga tewas dibunuh, Kamis (4/2/2021). Terkini, polisi menemukan adanya kejanggalan atas kasus itu.

Editor: taryono
tribun jateng
Suasana rumah almahum Ki Anom Subekti. 

Tiga anggota keluarga yang juga ditemukan tewas bersamanya ialah istrinya, Tri Purwati (50); putrinya, AS (13); dan cucunya, GLK (11).

Mereka tewas dengan luka lebam dan pendarahan di area kepala.

Hasil autopsi dari Tim Forensik Polda Jateng menunjukkan bahwa mereka berempat dihantam benda tumpul berulang kali saat masih tidur.

Mereka diperkirakan dibunuh pada tengah malam.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Semarang yang memimpin proses autopsi, Kombespol Sumy Hastry Purwanti, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa keempat jenazah secara menyeluruh.

"Keempatnya meninggal karena hantaman benda tumpul di bagian kepala.

Di bagian tubuh lain tidak ada tanda kekerasan," jelas dia ketika diwawancarai awak media di RSUD dr R Soetrasno Rembang, Kamis (4/2/2021) sore.

Kombespol Sumy memperkirakan, para korban mendapat hantaman benda tumpul berulang-kali saat masih dalam keadaan tidur.

"Sepertinya korban dihantam benda tumpul dalam keadaan istirahat, masih tidur. Sebab tidak ada tanda perlawanan. Ada hantaman berulang, lebih dari dua kali, di kepala bagian depan dan atas," tandas dia.

4. Dianiaya dulu sebelum tewaspada dini hari

Menurut Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre mengatakan, keempat korban yang tewas tersebut diduga dibunuh pada dini hari saat semuanya sudah tertidur.

Keempat korban diduga tewas karena dianiaya.

Sebab dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada tubuh korban ada lebam di tubuh.

"Dugaan pembunuhan yang dilakukan dengan kekerasan penganiayaan dari hasil olah TKP menunjukkan, keempat korban ini dianiaya, terbukti dengan adanya lebam di tubuh korban yaitu di kepala, dan keempat korban ini hampir sama lebamnya di kepala, mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," ungkap Rongre kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

5. Dendam

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved