Kondisi Kompol Aditya Mulya yang Dikeroyok Pesilat, 2 Tahun Masih Terbaring Lemah

Masih ingat kasus Kompol Aditya Mulya Ramdhani (36) yang dikeroyok para pesilat Mei 2019 lalu.

Editor: taryono
istimewa
Kompol Aditya Mulya Ramdhani. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat kasus Kompol Aditya Mulya Ramdhani  (36) yang dikeroyok para pesilat Mei 2019 lalu.

Mantan Kasat Reskrim Polres Wonogiri itu juga belum sembuh.

Aditya masih terbaring di tempat tidur dan belum bisa kontak mata.

Diketahui, Kompol Aditya sempat kritis setelah menjadi korban pengeroyokan massa saat mengamankan perkelahian perguruan silat, 8 Mei 2019.

Anak Ayu Ting Ting Sempat Senang Bakal Punya Ayah Tiri

Ki Anom Subekti Sekeluarga Tewas Dibunuh, Polisi Temukan Kejanggalan

Aditia adalah korban pengeroyokan kelompok perguruan pencak silat Persaudaraan Silat Hati Terate (PSHT).

Ketika itu, Mei 2019, Kompol Aditia menjabat sebagai Kepala Reskrim Polres Wonogiri.

Dia hendak membubarkan bentrok perguruan pencak silat tersebut.

Namun, bukannya massa bubar malah mengeroyoknya hingga cidera berat di kepala.

Akibat peristiwa itu, Aditia menderita cedera di bagian tengkorak kepalanya karena dipukuli dengan batu.

Dewi Setyawati (40), istri Kompol Adita memceritakan kondisi suami tercintanya itu.

“Belum begitu banyak perubahan karena kebetulan kerusakan parah berada di otaknya,” kata dia, Kamis (4/2/2021).

Kondisi suaminya, sebut Dewi, masih belum bisa merespons kontak mata ataupun merespons sesuatu dengan baik.

Pihaknya saat ini sedang mengupayakan sistem stem cell yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang.

“Karena laboratorium stem cell ada di sana,” lanjutnya.

s
Kondisi terkini Kompol Aditia Mulya Ramadhani (36) hanya bisa terbaring di tempat tidur. Aditia adalah korban pengeroyokan kelompok perguruan pencak silat Persaudaraan Silat Hati Terate (PSHT) pada Mei 2019. Ketika itu, dia menjabat sebagai Kepala Reskrim Polres Wonogiri, hendak membubarkan bentrok perguruan pencak silat tersebut. Namun, bukannya massa bubar malah mengeroyoknya hingga cidera berat di kepala.

Di rumah sakit tersebut, Dewi bercerita suaminya sudah 4 kali menjalani terapi dari jadwal total 20 kali.

Dia berharap biaya stem cell dapat dibiayai Rumah Sakit Polri.

“Karena uang bantuan yang dikelola oleh rumah sakit Polri masih ada untuk 5 kali stem cell lagi,” sambung Dewi.

Pihak keluarga berharap terapi ini bisa menyembuhkan Kompol Aditia.

Pascajadi korban penganiayaan massa tersebut, Kompo Aditia sempat mendapat perawatan di Singapura.

Tetapi, belum banyak perubahannya hingga sekarang.

Selesai dirawat di negara tetangga itu, Kompol Aditia menjalani perawatan di rumahnya di Kota Semarang.

Kondisi terkini Kompol Aditia Mulya Ramadhani (36) hanya bisa terbaring di tempat tidur. Aditia adalah korban pengeroyokan kelompok perguruan pencak silat Persaudaraan Silat Hati Terate (PSHT) pada Mei 2019. Ketika itu, dia menjabat sebagai Kepala Reskrim Polres Wonogiri, hendak membubarkan bentrok perguruan pencak silat tersebut. Namun, bukannya massa bubar malah mengeroyoknya hingga cidera berat di kepala.
Kondisi terkini Kompol Aditia Mulya Ramadhani (36) hanya bisa terbaring di tempat tidur. Aditia adalah korban pengeroyokan kelompok perguruan pencak silat Persaudaraan Silat Hati Terate (PSHT) pada Mei 2019. Ketika itu, dia menjabat sebagai Kepala Reskrim Polres Wonogiri, hendak membubarkan bentrok perguruan pencak silat tersebut. Namun, bukannya massa bubar malah mengeroyoknya hingga cidera berat di kepala. (Istimewa)

Pelaku Mengaku Tak Tahu Korban Polisi

Polisi menunjukan barang bukti yang digunakan para tersangka saat melakukan pengeroyokan terhadap mantan Kasat Reskrim wonogiri AKP Aditya, di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019). (KOMPAS.com)
Polisi menunjukan barang bukti yang digunakan para tersangka saat melakukan pengeroyokan terhadap mantan Kasat Reskrim wonogiri AKP Aditya, di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019). (KOMPAS.com) 

Beberapa tersangka kasus pengeroyokan mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani mengaku tidak tahu kalau yang dikeroyok adalah seorang anggota polisi.

Para tersangka mengira korban adalah anggota perguruan pencak silat PSH Winongo. 

"Saya tidak tahu kalau dia seorang anggota polisi. Setahu kami dia itu anggota STK (Sedulur Tunggal Kecer),” kata tersangka berinisial AP dalam jumpa pers kasus pengeroyokan mantan Kasatreskrim di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019).

 AP merupakan satu dari sejumlah tersangka yang mengeroyok Aditya.

Tersangka AP ditahan bersama tersangka lainnya.

Sementara tersangka yang masih anak di bawah umur tidak ditahan.

Menurut tersangka AP, mantan Kasatreskrim dikeroyok masa lantaran dikira salah satu anggota dari kelompok PSH Winongo (STK).

Apalagi saat itu, posisi tersangka terpisah dari rombongan anggota polisi yang lain.

Tak hanya itu, saat menghalau masa PSH Terate, korban tidak mengenakan seragam polisi.

Mantan Kasatlantas Kebumen dan Purworejo itu hanya mengenakan baju preman.

Tersangka AP menyatakan situasi sementara panas, lalu ada yang meneriaki keberadaan mata-mata.

Kontan masa dari PSHT turun dan memukul korban.

"Saat itu situasinya sudah panas. Ada yang berkumpul ratusan orang.

Semuanya pada teriak dan sudah tidak tahu lagi jika yang dipukul ternyata anggota polisi,” kata pria asal Slogoimo itu.

Ia pun masih mengingat memukul korban menggunakan potongan bambu dan langsung memukulkannya pada salah satu bagian tubuh mantan Kasat Reskrim tersebut.

Situasi semakin memanas lantaran ada berita beredar anggota PSHT dikeroyok pihak Winongo hingga masuk rumah sakit.

Tersangka pengeroyokan mantan Kasat Reskrim, saat menghalau masa PSH bertambah menjadi sembailan orang.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja didampingi Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati saat menggelar jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (29/5/2019).

Saat mengeroyok korban, tersangka menganiaya dengan memukul tangan kosong hingga menggunakan benda tumpul.

"Ada yang menggunakan tangan dan ada yang menggunakan kayu," katanya. (*)

Sumber: Tribun Timur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved