Berita Nasional
Setelah Video Joget di Klub Malamnya Viral, Beginilah Nasib Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar
Belum lama ini media sosial dihebohkan sebuah video yang disinyalir sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga.
"Jika terbukti tentu akan di kenakan sanksi yang tegas. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah akun YouTube yang menyebut Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga terlihat menikmati alunan musik DJ di salah satu tempat hiburan malam, menjadi perbincangan hangat.
Video diupload dalam durasi 1 menit 14 detik oleh akun bernama david sinaga.
Video diupload pada Kamis (4/1/2021) dan beredar viral. Di dalam video itu, pengunggah menyebut AKP David Sinaga tengah dalam kondisi ketinggian.
Video itu tampak sudah diedit sebelum di-upload. Pengunggah membuat animasi anak panah menunjukkan siapa yang disebut Kasat Narkoba.
• 7 Polisi Lari Ketakutan saat Gerebek Oknum Satpol PP Kasus Narkoba
Sementara suasana dalam video cenderung gelap. Adapun orang lain dalam video itu sengaja diblur.
Di dalam video, penampakan rambut AKP David Sinaga terlihat terikat di atas, mengenakan kaos hitam dan celana abu-abu.
Ia berjoget, melompat dan mengangkat kursi ke atas sembari menikmati musik yang dimainkan.
Terkait video ini, AKP David Sinaga yang dikonfirmasi Tribun Medan, menyampaikan video merupakan ulah dari orang-orang yang memusuhinya dalam pemberantasan narkoba.
"Nggak jelas, masih katanya katanya kan? Ini orang-orang (pengunggah) usil kepada saya, yang kecewa dalam pemberantasan narkoba yang kita lakukan," ujar David.
Ia enggan mengomentari terlalu jauh siapa yang ada di video itu, selain berharap dapat menemukan siapa yang mengunggahnya ke media sosial YouTube.
"Iya, mau kita cari siapa yang upload," ujar David.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba pimpinan AKP David Sinaga sempat melakukan penggerebekan di Studio 21 Jalan Parapat, Minggu (10/1/2021) dini hari, yang belakangan disebut-sebut merupakan lokasi David di dalam video itu.
Dua orang ditangkap dari Karaoke Studio 21. Keduanya adalah Edi (50) dan Riko (35) yang merupakan karyawan Studio 21 sendiri dengan barang bukti ekstasi sebanyak 50 butir.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan sudah mencopot Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga.