Berita Nasional
Kabar Duka, Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim Polri
Ustaz Maaher meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar duka datang dari Ustaz Maaher.
Tersangka kasus ujaran kebencian itu meninggal dunia Senin (8/2/2021).
Ustaz Maaher meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dia diduga meninggal dunia karena mengalami sakit.
• Ridho Rhoma Menahan Tangis Saat Minta Maaf
• Artis Ashanty Blak-blakan soal Pendidikan Muhammad Putra, Setelah Dituding Menelantarkannya
Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.
Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu. Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.
Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.
"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.
Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).
Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.
Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.
Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/maaher-at-thuwailibi-terancam-6-tahun-penjara-karena-terjerat-kasus-dugaan-ujaran-kebencian.jpg)