Kabar Artis
Ridho Rhoma Menahan Tangis Saat Minta Maaf
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama kemudian minta maaf. Dalam permintaan maaf tersebut, Ridho Rhoma mengakui bahwa ia ingin sembuh.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap karena narkoba.
Ridho Rhoma diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kasus narkoba Kamis, (4/2/2021).
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama kemudian minta maaf.
Permintaan maaf itu ia tujukan untuk keluarganya dan seluruh rakyat Indonesia.
• Ruben Onsu Ziarah ke Makam Olga, Ungkap Hal Menyentuh
• Penampilan Terbaru Ayu Ting Ting Setelah Batal Nikah dengan Adit Jayusman
Dalam permintaan maaf tersebut, Ridho Rhoma mengakui bahwa ia ingin sembuh.
Hal ini diketahui dari video di kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Senin, (8/2/2021).
"Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang adiksi saya," terang Ridho Rhoma.
"Saya memohon maaf kepada terutama orang tua saya, papah, mamah, kepada rekan kerja, seluruh penggemar, dan masyarakat Indonesia," timpal Ridho Rhoma.
Ia mengakui bahwa ingin sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang yang menjeratnya hingga bisa membuatnya terancam mendekam di penjara.
Permintaan maaf tersebut ia sampaikan dengan nada bergetar menahan tangis dan penyesalan.
Di akhir pembicaraanya, ia memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Terkait kesalahannya, Ridho Rhoma terjerat pasal 112 undang-undang narkotika.
Ia terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara.
Diketahui Ridho Rhoma kini sudah terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.
Untuk pertimbangan masa tahanan, selanjutnya akan ditangani oleh pengadilan pada saat persidangan.