Kabar Artis
Ridho Rhoma Menahan Tangis Saat Minta Maaf
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama kemudian minta maaf. Dalam permintaan maaf tersebut, Ridho Rhoma mengakui bahwa ia ingin sembuh.
Editor:
taryono
Dilansir dari Kompas.com, Ridho Rhoma tertangkap kasus narkoba yang pertama pada tahun 2017, lalu.
Saat itu, Ridho diciduk di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.
Kemudian, Ridho Rhoma menjalani hukuman rehabilitasi selama 10 bulan.
Ia kemudian sempat menghirup udara bebas pada Januari 2018, lalu.
Namun, ia mesti kembali menjalani hukuman usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yakni selama 1,5 tahun penjara.
Selanjutnya ia masuk penjara pada Juli 2019 kemudian bebas pada (8/1/2020) lalu.
Kebebasan Ridho Rhoma disambut haru oleh ayahnya, Rhoma Irama.
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda