Berita Nasional
Oknum Polisi Dituduh Curi Dompet Pedagang Pasar, Kapolres Beri Pembelaan
Akibatnya kini Briptu N harus berurusan dengan Propam Polres Nias Selatan untuk dimintai keterangan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Oknum polisi berinisal Briptu N dituduh telah mencuri dompet pedagang pasar di Teluk Dalam, Nias Selatan.
Oknum polisi Briptu N bahkan nyaris diamuk massa yang sudah marah.
Aksi oknum polisi dituduh mencuri dompet pedagang viral di YouTube.
Akibatnya kini Briptu N harus berurusan dengan Propam Polres Nias Selatan untuk dimintai keterangan.
• AKP David Sinaga Dicopot Usai Viral Video Oknum Polisi Mabuk: Ada Barisan Sakit Hati
• 7 Polisi Lari Ketakutan saat Gerebek Oknum Satpol PP Kasus Narkoba
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat angkat bicara kasus oknum polisi dituduh mencuri dompet pedagang di pasar.
Dihubungi Tribun Medan, Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menegaskan jika Briptu N terbukti bersalah makan akan diproses hukum.
Hasil pemeriksaan sementara, AKBP Arke Furman Ambat menyebutkan bahwa anggotanya berpangkat Briptu N tersebut bukan mencuri dompet namun hendak mengembalikan.
"Bukan mencuri, jadi dia di tempat yang sama dengan korban itu," terang AKBP Arke Furman Ambat kepada tribunmedan.id, Sabtu (6/2/2021).
"Jadi karena melihat dompet dibawanya dompet," imbuhnya.
"Ya karena dompet itu diserahkan kembali dalam kondisi utuh kepada pedagang.
Karena barangnya tidak ada yang berkurang, jadi korban panik aja, ternyata ada dompetnya," cetus Ambat.
Terkait video viral tersebut, Ambat menyebutkan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
"Kalau video mau diapai lagi namanya juga sudah viral," bebernya.
Video yang diunggah di akun YouTube atas nama Channel Umum tersebut diunggah pada tanggal 3 Februari 2021.
Video itu ditulis dengan judul "Viral anggota kepolisian Nias Selatan mencuri dompet milik salah satu pedagang pasar" telah ditonton 17 ribu warganet.