Imlek 2021

Wali Kota Bandar Lampung Minta Warga di Rumah Saja saat Libur Panjang Imlek 2021

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta masyarakat di rumah saja saat libur panjang Hari Raya Imlek 2021. Pasalnya, Covid-19 telah menyebar.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Wali Kota Bandar Lampung Minta Warga di Rumah Saja saat Libur Panjang Imlek 2021 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta masyarakat di rumah saja saat libur panjang Hari Raya Imlek 2021 yang jatuh pada Jumat (12/1/2021).

Pasalnya, Covid-19 telah menyebar di mana-mana.

"Jangan bepergian dulu ke luar daerah saat libur panjang perayaan Imlek Jumat besok. Itu liburnya kan panjang, tiga hari (Jumat-Minggu). Karena Covid ini masih tersebar di mana-mana," ujar Wali Kota Herman HN, Minggu (7/2/2021).

Ia juga meminta agar kegiatan ibadah dan silaturahmi saat perayaan Imlek menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tahun Baru Imlek 2021, Pemkot Bandar Lampung Tak Keluarkan Aturan Khusus

Tahun Baru Imlek 2021, Vihara Thay Hin Bio Bandar Lampung Tak Gelar Parade Barongsai

Menurutnya, meski Pemkot Bandar Lampung tidak melakukan pembatasan khusus saat perayaan Imlek, ia berharap semua pihak mematuhi protokol kesehatan.

Sampai Minggu, jumlah kasus Covid di Bandar Lampung sebanyak 4.220.

Dari jumlah tersebut, 30 di antaranya merupakan kasus baru.

Jumlah pasien yang sembuh sebanyak 3.396 orang dan yang meninggal dunia 276 orang.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menambahkan, pemkot mempersilakan ibadah Imlek dilakukan seperti biasanya.

Namun harus menerapkan protokol kesehatan 3M yaknki memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Feri Minta Istrinya Pulang, Ikhlas Bayinya Meninggal: Asal Tahu Ceritanya, Saya Gak Marah

Sambil Menangis Ikhlaskan Bayinya yang Kini Meninggal, Feri Minta Istri Pulang

Satgas terusnya, meminta semua tempat ibadah menyiapkan fasilitas pendukung protokol kesehatan saat ibadah Imlek Jumat nanti.

Selain itu tim satgas nantinya akan patroli guna memastikan penerapan prokes ini.

Meski begitu, Satgas Penanganan Covid mengharapkan agar masyarakat yang merayakan Imlek di rumah saja.

Agar tidak tertular Covid.

Tak Ada Acara

Pengurus Vihara Thay Hin Bio Bandar Lampung, Virya Varama, mengatakan, saat Perayaan Imlek nanti vihara mentiadakan parade barongsai, bazar, dan perayaan lainnya.

Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus corona.

Selain itu, pihaknya juga telah mengimbau umat Budha di lingkup setempat agar menjalani ibadah di rumah saja.

Meski tidak ada larangan untuk beribadah di vihara.

"Namun harus menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Pantauan Tribunlampung.co.id di Vihara Thay Hin Bio, pengurus terlihat merapikan ruangan dan terlihat ratusan lilin menghiasi ruangan.

Terlihat beberapa petugas sedang memasang tenda.

Sementara petugas lainnya terlihat menyiapkan fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan, serta menempel beragam imbauan terkait prokes.

"Bila ada yang mengunjungi vihara pada Hari Raya Imlek nanti akan dibatasi sekira 10-20 orang saja, jadi bergantian nantinya," jelas Virya.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung terkait perayaan dan ibadah Imlek ini.

"Meski kita beribadah di rumah saja, namun kita harus menyambut tahun kerbau ini dengan penuh semangat. Kerbau identik dengan kerja keras. Jadi mari bersama menyambut tahun baru ini dengan semangat. Terlebih semangat untuk menghentikan pandemi Covid dengan melaksanakan prokes dan anjuran pemerintah," jelasnya.

Tenda Darurat

Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid, Dinas Sosial Provinsi Lampung telah menyiapkan 10 tenda darurat.

Tenda ini bisa digunakan kapan saja ketika terjadi lonjakan pasien Covid di Bumi Ruwai Jurai.

Menurut Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi, 10 tenda darurat ini bantuan dari Kementerian Sosial.

"Jika bed (tempat tidur) rumah sakit rujukan Covid penuh, tenda ini bisa digunakan," jelas dia.

Ia meneruskan, sesuai arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, penggunaan tenda tersebut digunakan dalam kondisi darurat.

Setiap tenda mampu menampung 10 pasien.

Sehingga 10 tenda bisa menampung total 100 pasien.

"Saat ini tenda darurat sudah ada di gudang Disos Lampung. Semoga tenda darurat tidak perlu digunakan," kata dia.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Qodratul Ikhwan menuturkan, melihat kasus Covid saat ini, Pemprov Lampung bersiap jika diminta diminta Mendagri Tito Karnavian untuk memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Saat ini, terus dia, memang baru provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PKM.

Untuk Lampung belum ada instruksi untuk PKM. Saat ini Mendagri meminta agar Pemprov Lampung menggencarkan upaya penegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Saat ini Lampung belum menerapkan PKM karena dinilai tingkat penularannya belum berat. Dan kita berharap, tidak sampai diterapkan PKM," kata dia.

Sementara itu, kasus Covid di Provinsi Lampung pada Minggu bertambah sebanyak 114 orang sehingg total 10.886 kasus.

Adapun sebaran 114 kasus baru itu yakni warga Bandar Lampung (30), Lamteng (28), Lambar (14), Pesawaran (10), Metro (9), Lamsel (8), Pringsewu (7). Lamtim (5), Tuba (1), Mesuji (1) dan Tanggamus ada 1 kasus yang terkonfirmasi covid.

Pasien Covid yang meninggal dunia bertambah tiga sehingga total menjadi 565 kasus.

Pasien Covid yang berhasil sembuh juga bertambah, sebanyak 108 kasus, sehingga menjadi 8.427 kasus.

Untuk zona merah Covid, masih dipegang Kota Bandar Lampung Timur.

Saat ini ada empat rumah sakit rujukan yang sudah penuh ruang isolasinya.

Feri Menduga sang Istri Mondar-mandir Sambil Gendong Bayinya yang Sudah Meninggal

Tak Sadar Cucunya Sudah Meninggal, Warni: Mulutnya Biru, Badannya Keras

Yakni, RS Sukadana terdapat 33 tempat tidur, RS Mardi Waluyo 25 tempat tidur, RS Mitra Husada (6) dan RS Imanuel (19).

( Tribunlampung.co.id / Soma / Bayu )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved