Lampung Timur

Cabuli Remaja 14 Tahun, Oknum Relawan Lampung Timur Divonis 20 Tahun dan Kebiri

Seorang oknum relawan di Lampung Timur yang cabuli remaja 14 tahun divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sukadana.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Seorang oknum relawan di Lampung Timur yang cabuli remaja 14 tahun divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sukadana. 

"Karena pandangan hakim, si pelaku orang yang mengerti hukum yang harusnya melindungi justru menjerumuskan, ini menjadi hal yang memberatkan, beda cerita jika pelaku orang awam yang tak mengerti hukum," jelasnya.

Meda menambahkan putusan ini diharapkan bisa menjadi pemicu para penegak hukum untuk tidak segan dalam menjerat para pelaku tindak kejahatan terutama pada kekerasan anak.

Kodim 0429/Lampung Timur dan Polsek Purbolinggo Lakukan Operasi Yustisi

2 Pelaku Curanmor asal Lampung Timur Sudah Beraksi di 16 Lokasi

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi / Hanif Mustafa )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved