Lampung Selatan
Tersangka Curanmor di Bakauheni Diteriaki Begal, Tinggalkan Motor dan Kabur
Tersangka diringkus polisi yang sedang melakukan kegiatan patroli di sekitaran Jalinsum Bakauneni, Senin (8/2/2021).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan mengamankan tersangka pencurian sepeda motor.
Tersangka diringkus polisi yang sedang melakukan kegiatan patroli di sekitaran Jalinsum Bakauneni, Senin (8/2/2021).
Selanjutnya tersangka diserahkan ke Polsek Penengahan untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin WD Putra mengatakan, saat itu petugas satlantas yang dipimpin oleh Aipda Gaguk Supriadi melakukan melakukan hunting di seputaran Jalinsum Bakauheni.
• Pelaku Curanmor di Kota Baru, Bandar Lampung Diduga Berjumlah 2 Orang
• Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Kota Baru, Bandar Lampung Pakai Jaket Hijau Mirip Ojol
Tepat di pintu keluar Pelabuhan Bakauheni, polisi melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan karena berhenti secara tiba-tiba.
“Saat pengendara hendak melanjutkan perjalanan, personel memberhentikan dan melakukan pemeriksaan surat kendaraan. Tetapi pengendara sepeda motor tidak mengindahkan petugas dan tetap melaju dengan kecepatan tinggi,” ujar Edwin, Rabu (10/2/2021).
Petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pengendara sepeda motor di Dusun Siring Itik.
Pengendara sepeda motor masuk mencoba masuk gang sempit dan diteriaki warga sebagai pelaku begal.
Pengendara lalu meninggalkan sepeda motornya di semak-semak dan melarikan diri.
“Petugas mengamankan sepeda motor yang ditinggalkan oleh pengendaranya tersebut,” ujar Edwin.
“Barang bukti sepeda motor yang ditinggalkan oleh pengendara yang diduga pelaku tindak kejahatan curanmor itu kita serahkan ke Polsek Penengahan,” kata Edwin. ( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )