Ramadan 2021
Hukum Laksanakan Salat Witir 1 Rakaat di Bulan Ramadan dan Tata Cara Salat Witir
apakah hukum atau diperbolehkan melaksanakan salat witir dengan hanya satu rakaat?
Penulis: Reni Fitriani | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Salat Witir adalah salah satu amalan di bulan Suci Ramadan.
Salat witir dikerjakan pada malam hari, tepatnya seusai waktu salat isya dan sebelum memasuki waktu salat subuh, yang laksanakan dengan jumlah rakaat ganjil.
• Tata Cara Salat Witir, Niat dan Doa Setelah Salat Witir
• Keutamaan Sholat Witir dan Doa Sholat Witir
Lalu, apakah hukum atau diperbolehkan melaksanakan salat witir dengan hanya satu rakaat?
Salat Witir umumnya dilakukan setelah melangsungkan ibadah salat lainnya, seperti tarawih dan tahajud.
Adanya salat Witir bukan tanpa tujuan, melainkan sebagai pelaksana ibadah pamungkas waktu malam untuk "mengganjili" salat-salat yang genap.
Oleh karenanya dianjurkan pada akhir salat malam.
Selain menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan, pada malam hari selepas salat Isya, umat Muslim juga dianjurkan melaksanakan ibadah sunah salat Tarawih.
Salat Tarawih diakhiri dengan salat Witir.
Selain untuk mengakhiri salat Tarawih, salat Witir juga bisa dilakukan untuk menutup salat Tahajud.
Shalat Witir adalah salat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari antara setelah waktu Isya dan sebelum waktu salat subuh, dengan rakaat ganjil.
Shalat ini dilakukan setelah shalat lainnya, seperti salat Tarawih dan Tahajud.
Shalat Witir terhitung dari satu hingga 11 rakaat.
Apakah hukum atau diperbolehkan melaksanakan salat witir dengan hanya satu rakaat?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasan ulama dilansir nu.or.id.
Mereka yang hanya sanggup mengerjakan satu rakaat shalat Witir boleh melaksanakannya tanpa kemakruhan.