Kasus Suap Lampung Tengah
Kadis Bina Marga Kumpulkan Fee sampai Rp 53 Miliar untuk Dukungan Politik Pencalonan Mustafa
Kumpulkan fee sampai Rp 53 miliar, Mantan Kepala Dinas Taufik Rahman mengaku uang tersebut untuk sejumlah kepentingan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Permintaan Bertambah
Sempat disiap uang Rp 8 miliar untuk mahar bagi anggota DPRD Lampung Tengah dan pimpinan partai, Taufik Rahman Mantan Kepala Dinas Bina Marga kaget ada perubahan permintaan mencapai Rp 10 miliar secara bertahap.
Hal ini terungkap dalam persidangan suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (11/2/2021).
Taufik Rahman mengatakan terdapat perubahan permintaan dari DPRD yang mulanya Rp 8 miliar untuk proses pengesahan pinjaman PT SMI.
"Jadi awalnya ada Rp 8 miliar yang disiapkan?" tanya JPU Taufiq Ibnugroho, "Dengan rincian Rp 5 miliar ditambah Rp 3 miliar."
"Iya disuruh memenuhinya," kata Taufik.
Adapun perubahan permintaan tersebut dijelaskan oleh Taufik dengan sejumlah pemberian ke anggota DPRD tersebut.
"Jadi ke Raden Sugiri Rp 1 miliar, setelah itu Rp 500 juta, selain itu juga minta iPhone Red Edition, karena susah nyari saya kasih Rp 20 juta," ujar Taufik.
Selain itu Taufik juga mengatakan pemberian kepada pimpinan partai Gerinda yang harusnya Rp 1 miliar menjadi Rp 1,5 miliar.
"Terus Ketua DPRD Junaidi total itu Rp 1 miliar, penyerahan lewat ajudanmya dan Erwin, kemudian Bunyana Rp 2 miliar yang biasa dipanggil Atubun kakak dari Mustafa, lalu Zainudin Rp 1,5 miliar," terangnya.
Taufik pun tak mengingat lagi sejumlah uang yang diserahkan untuk pengesahan pinjaman ke PT SMI, namun ia kaget jumlah permintaan lebih dari permintaan awal.
"Yang jelas total ada Rp 10 miliar untuk SMI," tuturnya.
"Apakah setelah permintaan itu ada tandatangan?" tanya JPU Taufiq.
"Setelah itu sudah ada tandatangan," terangnya.
Saat JPU Taufiq menyinggung soal RAPBD apakah ada permintaan juga, Taufik mengaku ada namun tak banyak.