Bandar Lampung

Adopsi PPKM, Diskes Bandar Lampung Tekankan Proses Tracing Tetap Dilakukan Survelians

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan tugas pelaksanaan tracing akan tetap dilakukan oleh tim survelians.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli. Adopsi PPKM, Diskes Bandar Lampung Tekankan Proses Tracing Tetap Dilakukan Survelians 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung bersiap menghadirkan posko covid-19 di setiap kelurahan.

Diketahui, langkah tersebut dihadirkan dengan mengadopsi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menegaskan fungsinya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan tugas pelaksanaan tracing akan tetap dilakukan oleh tim survelians.

Artinya, pelaksanaan 3T, yakni tracing, testing dan treatment tetap dilakukan oleh petugas kesehatan.

Masyarakat umum tidak dianjurkan untuk melaksanakan dan menelusuri proses medis terkait Covid-19.

"Tugas tracing tetap dilaksanakan tim survelians," kata dia, Jumat (12/2/2021).

Disebutkannya, personel tim dari posko covid-19 yang dihadirkan di tiap kelurahan itu akan terfokus pada pelaksanaan 5M protokol kesehatan.

"Memberikan edukasi tentang memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas itu yang menjadi porsi posko," jelasnya.

Namun, ia menyebut, hadirnya posko-posko tersebut bisa membantu memantau peserta isolasi mandiri agar tetap disiplin menjalani proses penyembuhan.

"Tapi dia (posko covid-19) bisa memantau peserta isolasi mandiri supaya tertib," ungkap dia.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved