Pencurian di Pringsewu
Polisi Tercengang Dengar Alasan 3 Perempuan Cantik Ini Mengutil di Minimarket Pringsewu
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, para perempuan ini mengakui perbuatannya mencuri setelah diinterogasi petugas.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tiga perempuan muda berparas cantik diamankan karena melakukan pencurian di minimarket wilayah Gadingrejo, Pringsewu.
Kepada polisi, ketiganya mengaku telah mencuri di minimarket.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, para perempuan ini mengakui perbuatannya mencuri setelah diinterogasi petugas.
Namun, polisi tercengang saat mengetahui alasan mereka mengutil di minimarket.
• BREAKING NEWS 3 Perempuan Cantik Ditangkap Massa karena Mengutil di Minimarket Pringsewu
• 3 Perempuan Cantik Mengutil di Minimarket Pringsewu Naik Honda Jazz
Ketiganya mengaku mencuri barang-barang di minimarket karena iseng.

"Saat ditanya sebab para pelaku mencuri, hanya menjawab iseng saja," ujar Tobing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (12/2/2021).
Mereka juga mengatakan barang hasil curian itu rencananya dipergunakan sendiri.
• Bawa Honda Jazz, 3 Perempuan Cantik Ini Mengutil di 2 Minimarket Jalinbar Gadingrejo
• 3 Perempuan Cantik Mengutil di Minimarket Pringsewu, Ini Perannya Masing-masing
Berbagi Peran
Tiga perempuan muda berparas cantik yang tertangkap mengutil di minimarket wilayah hukum Polsek Gadingrejo, Pringsewu tergolong lihai.
Ketiganya berbagi peran saat beraksi.
Polisi pun membeberkan peran masing-masing pelaku.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengungkapkan, dalam serangkaian penyelidikan dan penyidikan, terungkap adanya pembagian peran dalam aksi pencurian itu.
Dua dari tiga pelaku merupakan warga Bandar Lampung berinisial EK (21) dan RH (20).
Seorang lagi adalah warga Kabupaten Tulangbawang Barat berinisial FMD (23).
Satu dari tiga gadis muda ini berperan mengalihkan perhatian karyawan toko.
"Jadi dalam proses pencurian tersebut, RH berperan mengalihkan perhatian karyawan dengan cara menanyakan berbagai barang," ungkap Tobing, Jumat (12/2/2021).
Sementara dua pelaku lainnya bertugas mengambil barang-barang lalu menyimpannya di dalam tas.
Beraksi di 2 Minimarket
Tiga perempuan muda berparas cantik yang diamankan warga ternyata bukan hanya mengutil di satu minimarket.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, ketiganya diduga sudah beraksi di dua minimarket yang ada di tepi Jalan Lintas Barat Gadingrejo.
Keduanya yakni Alfamart 1 dan Alfamart 2 di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Pencurian tersebut terjadi pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.00 WIB.
"Ketiga pelaku diduga telah melakukan pencurian di Alfamart 1 dan Alfamart 2 Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu," ungkap Tobing, Jumat (12/2/2021).
Naik Honda Jazz
Tiga perempuan cantik yang tertangkap mengutil di sebuah minimarket wilayah Gadingrejo, Pringsewu ternyata bukan orang tak punya.
Pasalnya, ketiganya mendatangi minimarket tersebut dengan mengendarai mobil Honda Jazz.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, pencurian tersebut terbongkar berkat kecurigaan karyawan minimarket.
Kepala toko merasa curiga dengan tingkah laku ketiga perempuan muda itu.
"Begitu masuk toko, ketiga pelaku ini langsung menyebar. Begitu selesai belanja, kepala toko langsung mengecek stok barang," ungkap Tobing.
Setelah dicek, lanjut dia, ada sebagian barang yang hilang.
Lantas kepala toko mengecek rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV diketahui ketiga perempuan itu ternyata mengutil.
Kepala toko lantas mengejar para pelaku yang sudah pergi menggunakan mobil Honda Jazz.
Pada akhirnya, mobil tersebut dapat diamankan di daerah Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Diamankan Massa
Tiga perempuan muda nan cantik tepergok mengutil di sebuah minimarket yang ada di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Ketiganya diamankan massa yang kemudian dijemput petugas Polsek Gadingrejo.
Dua dari tiga pelaku merupakan warga Bandar Lampung, yakni EK (21) dan RH (20).
Satu pelaku lagi FMD (23), warga Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Ketiga wanita muda terduga pelaku pencurian tersebut kami amankan dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kamis (11/2/2021) sekira pukul 15.30 WIB," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing.
Tobing mengatakan, awalnya petugas menerima informasi terkait adanya pelaku pencurian yang tertangkap massa.
Atas informasi tersebut, petugas Polsek Gadingrejo langsung menuju TKP dan menggelandang ketiga pelaku.
Dalam pemeriksaan, kata Tobing, ketiganya mengaku telah mengutil di minimarket.
Kini ketiga perempuan muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
"Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Tobing. (Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )