Kasus Suap Lampung Tengah

KPK Akan Panggil Penerima Duit, Suap Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Mengalir ke Mana-mana

KPK menyatakan akan memanggil para saksi yang menerima aliran duit fee proyek dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - KPK Akan Panggil Penerima Duit, Suap Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Mengalir ke Mana-mana 

Aliran uang fee proyek bukan cuma mengalir ke anggota DPRD dan pimpinan parpol.

Fee proyek juga digunakan untuk mahar perahu pencalonan Mustafa di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung.

Taufik Rahman mengatakan, uang fee proyek juga diberikan ke PKB dan Hanura yang telah memberi dukungan bagi pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung.

"Rp 6 miliar ke Hanura, kalau PKB jumlahnya lebih besar dari Hanura, tapi saya gak tahu (kenapa besar) karena saya gak ada kepentingan. Itu semua ada catatan pengeluarannya di laptop Indra (stafnya di Bina Marga)," terang Taufik.

JPU kembali bertanya apakah uang fee tersebut juga mengalir untuk kepentingan lainnya.

"Kalau kepentingan pribadi gak ada, mungkin DAK, karena DAK kami kecil, kemudian WTP kami harus bayar denda atas temuan BPK, lainnya gak ada," jelas Taufik.

Taufik pun mengaku ia juga menikmati sejumlah uang dari fee tersebut sebesar Rp 1 miliar.

"Tapi sudah saya kembalikan itu untuk kebutuhan pribadi saya," ucapnya.

JPU kemudian menanyakan kepada Taufik terkait campur tangan Mustafa dalam pencarian rekanan. Ia mengaku, pihaknya memang menyiapkan proses lelang dan memenangkan yang memberi kontribusi alias fee.

"Termasuk rekomendasi dari wakil Bupati Loekman Joyo dan Samsir Daus juga mendapatkan penekanan mendapatkan proyek, termasuk LSM dan wartawan?" sahut JPU.

"Iya benar," jawab Taufik.

Dongkrak DAK

Uang fee proyek juga digunakan untuk menyogok anggota DPR RI agar membantu mendongkrak nilai Dana Alokasi Khusus yang didapat Pemkab Lamteng.

Taufik mengatakan, pada 2017 memberikan uang fee sebesar Rp 2,5 miliar untuk pengurusan DAK.

Sebab, DAK Lamteng saat itu sangat kecil sebesar Rp 23 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved