Berita Nasional
Mengejutkan, Prof Din Syamsuddin Dilaporkan GAR ITB ke KASN dengan Tudingan sebagai Sosok Radikal
Belum lama ini kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Antiradikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin.
Markas Besar Kokam Nasional memberikan sikap keras terhadap tudingan yang dilayangkan kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menuding Din Syamsuddin sebagai sosok radikal.
Kokam menilai, tudingan tersebut tidak berdasar.
Komandan Nasional Kokam PP Muhammadiyah, Zainuddin menyebut, organisasi yang pernah dipimpin Din Syamsuddin seperti Pemuda Muhammadiyah dan induknya, Muhammadiyah, adalah organisasi yang moderat dan punya jasa yang besar bagi bangsa ini.
"Pak Din adalah cendekiawan muslim dengan gelar guru besar Hubungan Internasional di Fisip UIN Syarif Hidayatullah. Pemikiran dan aksi beliau dalam membangun moderasi Islam di dunia internasional mendapatkan pengakuan Internasional. Tidak ada aksi dan pemikiran Pak Din yang menjurus ke tindakan radikal," jelas Zainuddin, Sabtu (13/2/2021).
Adapun soal kritikan yang dilayangkan Din kepada pemerintah atau penguasa, Kokam menilai hal tersebut didasarkan kepada panggilan keimanan, keilmuan dan tanggungjawab kebangsaan.
"Apalagi bapak presiden pun terbuka terhadap kritikan dan masukan," imbuhnya.
Terkait hal itu, Kokam meminta agar kelompok yang menyebut dirinya GAR mencabut aduannya ke KASN
Sementara itu, Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin menegaskan bahwa tuduhan terhadap Prof Din merupakan hal yang mengada ada.
“Langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan,” tegas Razikin.
“Menuduh Pak Din sebagai tokoh radikal sama dengan membuat ketersinggungan dan kemarahan kami warga kader Muhammadiyah,” imbuh Razikin.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Najih Prastyo menegaskan bahwa Prof Din secara konsiten meneguhkan Islam dan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh, hal ini dapat terlihat dari gagasan beliau Negara Pancasila, Darul Ahdy wa Syahadah. Itulah komitmen keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan.
“Segala bentuk kritik yang dilayangkan oleh Ayahanda Din Syamsudin kepada pemerintah adalah sebagai bentuk ekspresi kecintaan kepada bangsa dan negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Kritik yang diekspresikan bukanlah suatu tindakan radikal, hal itu biasa, dijamin UU,” tegasnya.
Baca juga: Din Syamsuddin Menikah dengan Rashda Diana, Cucu Pendiri Pondok Pesantren Gontor
Pemerintah tak akan proses laporan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD bersuara terkait tudingan radikal terhadap Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Nama Din Syamsuddin menjadi topik pembicaraan terhangat semenjak Jumat kemarin hingga Sabtu (13/2/2021) hari ini.