Berita Nasional
Setelah Berhubungan Badan, Muncikari Bunuh Korban karena Tersinggung
Rupanya sebelum pembunuhan, pelaku muncikari dan korban sempat berhubungan intim.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Muncikari Okta Apriyanto (30) bunuh istri sirinya Meliyanti (24).
Kejadian di sebuah hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah.
Rupanya sebelum pembunuhan, pelaku dan korban sempat berhubungan intim.
Sesuai membunuh, mayat korban kemudian disembunyikan di lemari kamar hotel.
Baca juga: Pembunuhan di Rembang, Danang Kaget Pembunuh Ayah dan Keluarganya Orang Dekat
Baca juga: Muncikari Bunuh Korban di Hotel, Sempat Berhubungan Badan
Keduanya telah menikah siri dan tinggal di kamar nomor 102 sejak sepekan terakhir.
Saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, pelaku Okta (30) mengaku mencarikan orderan esek-esek istri sirinya secara online melalui aplikasi michat.
Dalam sehari dia berhasil mencarikan istri sirinya tersebut sebanyak 10 pelanggan.
Tamu yang akan menggunakan istri sirinya untuk kepuasan birahi dikenakan tarif sebesar Rp 350 ribu per jam.
"Dari tarif itu saya mendapatkan Rp 100 ribu sedangkan yang perempuan mendapat Rp 250 ribu," ujarnya saat dihadirkan pada gelar Perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/2/2020).
Menurutnya, biaya yang dikeluarkan untuk sewa kamarnya selama sehari sebesar Rp 150 ribu.
Dirinya mengaku baru seminggu menyewa kamar tersebut.
"Tahun ini baru ini saya menggunakan hotel ini. Sebelumnya di Kebumen. Tapi sebelumnya lagi lebih sering di Kerawang Jawa Barat,"kata dia.
Okta mengaku membunuh Meliyanti karena sering dicaci maki.
Selain itu korban cemburu melihatnya ngobrol dengan orang lain.
"Saya ngobrol dengan orang lain yang tinggal di situ," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-okta-apriyanto.jpg)