Berita Nasional

Tampang Wahyu, Pembunuh Dwi yang Mayatnya Ditemukan Tanpa Busana

Kasus mayat wanita yang ditemukan tanpa busana homestay. Kini polisi telah menangkap pelakunya.

Editor: taryono
istimewa
Pelaku Wahyu, pembunuh Dwi di Bali. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ingat kasus mayat wanita yang ditemukan tanpa busana homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Kini polisi telah menangkap pelakunya.

Namanya Wahyu Dwi Setyawan (24).

Wahyu berhasil ditangkap pihak Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan di wilayah Dusun Krajan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada hari Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 20.00 wita.

Terduga pelaku yang memesan jasa kencan lewat MiChat (IST).

Baca juga: Mpok Atiek 21 Kali Operasi Wajah, Intip Penampilannya

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 79, 1 Bayi Tewas dan 4 Korban Lainnya Kritis

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Bali.com, bahwa pelaku ditangkap di kampung halamannya.

Sebelumnya, pelaku diketahui tinggal di Jalan Pulau Kawe, Denpasar, Bali.

"Ia ditangkap di kampung halamannya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Ternyata pelaku bersembunyi di sana (Jember)," ujar sumber di kepolisian, Sabtu (13/2/2021).

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berparas cantik asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, Dwi Farica Lestari (24), ditemukan tewas mengenaskan dalam keadaan tanpa busana dan berlumuran darah di lantai dua Thailia Homestay, Denpasar, Bali, pada Sabtu (16/1/2021) dini hari lalu.

Polisi menduga, Dwi Farica Lestari tersebut korban pembunuhan. Sebab, pada tubuh korban ditemukan banyak luka.

Usai kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa lima orang saksi.

Dalam keterangan pelaku saat diinterogasi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata kerambit yang dibawanya dan disembunyikan di dalam saku celana pendek pelaku.

Setelah menghabisi nyawa korban, diketahui pelaku melarikan diri ke kampung halamannya dan membawa barang-barang berharga milik korban di TKP.

"Usai menghabisi nyawa korban, pelaku ini kabur ke kampung halamannya dan membawa barang berharga korban," lanjut sumber kepolisian.

Lanjutnya, kasus ini berawal dari pesan singkat yang ada di aplikasi MiChat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved