Bandar Lampung
Terbakar Cemburu, Pria Aniaya Jurnalis di Bandar Lampung Sudah Ditangkap
Satu pelaku penganiayaan terhadap jurnalis di Bandar Lampung sudah tertangkap. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu pelaku penganiayaan terhadap jurnalis di Bandar Lampung sudah tertangkap.
Sementara dua pelaku lainnya masih buron.
Hal itu dikatakan Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Davi J Sianipar, Senin (15/2/2021).
David menjelaskan, pelaku yang ditangkap adalah Rendy Saputra.
Baca juga: Jurnalis di Bandar Lampung Dianiaya 3 Pria, Sempat Disekap di Rumahnya
Baca juga: Suami di Pontianak Bunuh Kakak Ipar, Aniaya Mertua dan Istri hingga Kritis, Terungkap Motifnya
Rendy Saputra merupakan satu dari tiga pelaku penyerangan terhadap jurnalis Swara Nasional Pos bernama Shandhy Real Kanisa pada 8 Desember 2020 lalu.
David mengatakan, warga Sukarame, Bandar Lampung itu diamankan di kediamannya, Selasa (9/2/2021).
"Pelaku ditangkap di kediamannya. Pelaku merupakan warga Sukarame, Bandar Lampung," kata David.
David menuturkan, motif pelaku menganiaya korban karena cemburu.
"Alasan pelaku menganiaya korban karena merasa cemburu," sambungnya.
Pelaku mengira korban merebut kekasihnya.
"Apa yang disangkakan pelaku terhadap korban ternyata salah. Pelaku sudah telanjur terbakar api cemburu, dan akhirnya pelaku nekat berbuat demikian," beber David.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Namun proses hukum tetap berlanjut," sambungnya.
Saat ini polisi masih mengejar dua rekan korban yang masih buron.
"Kami sedang melakukan proses pengejaran terhadap kedua rekan pelaku. Kami sudah mengantongi identitas kedua rekan pelaku," kata David.
"Pelaku berinisial R dan R. Keduanya merupakan warga Sukarame, Bandar Lampung. Semoga kami dapat segera menangkap kedua rekan pelaku. Supaya kami dapat melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutup David. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )