Ayah di Lampung Siksa Anak Bayinya karena Cemburu pada Istri

Ayah siksa anak kandung berusia 20 bulan. Kasus terjadi di Mesuji Lampung. Motifnya pelaku cemburu dengan sang istri.

Editor: taryono
Dokumentasi Polres Mesuji
Pelaku berinisial A yang siksa anaknya berusia 20 bulan di Mesuji. 

Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.

Ketua Korda TRC PPA Mesuji Heri Purwanto mengatakan, setelah mendengarkan kronologisnya penganiayaan, TRC PPA Mesuji menugaskan empat personel untuk memantau korban MT.

"Untuk memastikan keamanan anak tersebut," ungkap Heri Purwanto, Kamis (18/2/2021).

Setelah bertemu korban, lanjut Heri, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.

Kemudian, terus Heri, TRC PPA Mesuji mengantar korban untuk dilakukan visum di RS Puri Husada.

Korban Alami Memar

Tekab 308 Polres Mesuji saat menangkap pelaku di rumahnya, di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Kamis (18/2/2021). Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.
Tekab 308 Polres Mesuji saat menangkap pelaku di rumahnya, di Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Kamis (18/2/2021). Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku. (Dokumentasi Polres Mesuji)

Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji mengakibatkan korban MT (20 bulan) mengalami memar di bagian punggung dan kaki sebelah kiri.

Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah mengungkapkan, cara pelaku menganiaya korban terbilang tak manusiawi.

"Pelaku melakukan penyiksaan terhadap anaknya MT tak manusiawi," ujar Iptu Riki Nopriansyah, Kamis (18/2/2021)

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mesuji bersama sejumlah barang bukti.

Tak Diberi Sandi Facebook

Berbeda dengan pengakuan pelaku, ibu korban, MM (23) menyebut, suaminya menyiksa anak kandungnya lantaran tak diberikannya sandi akun Facebook miliknya.

Peristiwa ayah siksa anak kandung di Mesuji terungkap setelah jajaran Tekab 308 Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya mengamankan pelaku.

"Menurut istri, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal kepada istrinya" ujar Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopriansyah, Kamis (18/2/2020).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved