Berita Lampung
Polisi Amankan Warga Lampung Utara Bawa Sabu di Saku Celana
Anggota Polsek Bukit Kemuning menjaring seorang pria membawa barang diduga sabu yang di selipkan di saku celananya, Senin (22/2/2021)
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Utara - Anggota Polsek Bukit Kemuning, Lampung Utara, Lampung menjaring seorang pria membawa barang diduga sabu yang diselipkan di saku celananya, Senin (22/2/2021).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial IA (26).
IA merupakan warga Dusun Gunung Sari RT/ RW 001/003 Desa Gunung Labuhan, Way Kanan.
Pelaku diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan.
Ketika di lakukan penggeledahan, padanya didapat barang bukti satu klip bening plastik berisikan kristal putih di duga sabu bruto 0.19 gram yang diselipkan di saku kanan celananya.
"Saat diperiksa di Jalinsum dekat SPBU Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara," kata AKP Tatang Maulana, Senin 22 Februari 2021.
Kini, pelaku IA berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah dilakukan proses hukum.
Terhadap IA dapat dijerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang natkotika.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )