Berita Nasional

Soal Hukuman Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap

Edhy Prabowo mengatakan siap bertanggung jawab termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Edhy Prabowo. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Wamenkumham Eddy Hiariej sebelumnya menilai Edhy Prabowo layak dituntut hukum mati.

Atas pernyataan itu, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu pun buka suara.

Edhy Prabowo mengatakan siap bertanggung jawab termasuk dihukum mati jika terbukti bersalah.

Adapun Edhy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Aurel Hermansyah Curhat Wajahnya Bermasalah, Atta Beri Peringatan

Baca juga: Dinar Candy Curhat ke Nikita Mirzani tapi Dibalas dengan Sindiran

"Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab.” Kata Edhy dikutip dari Antara, Senin (21/2/2021).

“Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” ucap dia.

Edhy mengatakan, siap bertanggung jawab dan tidak akan lari dari kesalahannya.

Ia mengklaim setiap kebijakan yang diambilnya termasuk soal perizinan ekspor benur semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy.

"Intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat. Kalau atas dasar masyarakat itu harus menanggung akibat akhirnya saya di penjara itu sudah risiko bagi saya," ucap dia.

Sebagai bukti kebijakannya adalah untuk kepentingan rakyat, Edhy mencontohkan soal kebijakan yang dikeluarkannya terkait perizinan kapal.

Edhy menyebut, sebelum kebijakan soal izin kapal ia keluarkan, izin kapal bisa memerlukan waktu hingga 14 hari.

"Anda liat izin kapal yang saya keluarkan ada 4.000 izin dalam waktu satu tahun saya menjabat,” kata Edhy.

“Bandingkan yang sebelum yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya satu jam, banyak izin-izin lain," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM  (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menilai Edhy dan mantan menteri sosial Juliari Batubara layak dituntut hukuman mati.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved