Pencabulan di Lampung Timur
BREAKING NEWS Rudapaksa Siswi SMK, Buruh di Lampung Timur Diringkus Polisi
Seorang buruh asal Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur diamankan karena diduga telah merudapaksa siswi SMK.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Seorang buruh asal Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur diamankan karena diduga telah merudapaksa siswi SMK.
Pria berinisial MYA (21) itu dilaporkan oleh orangtua korban DW (16).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan keluarga korban.
"Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap korban DW, warga Kecamatan Pekalongan, yang merupakan pelajar SMK," ujar AKP Faria, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Siswi SMP di Lampung Barat 7 Kali Dirudapaksa Pelaku, Terakhir di Gubuk
Baca juga: Pria di Aceh Rudapaksa Korban yang Sekarat di Bawah Ranjang
AKP Faria mengatakan, MYA diringkus petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur di sebuah bengkel di Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan laporan keluarga korban, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka.
Setelah keberadaan tersangka diketahui, Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur bersama Tekab 308 Polsek Pekalongan berhasil menangkapnya. ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )