Pelantikan Kepala Daerah di Lampung
Gubernur Arinal: Lampung Harus Maju dan Berjaya, Pesta Demokrasi Telah Usai
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah melantik 7 kepala daerah (kada) terpilih se-Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Arinal Resmi Lantik
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara resmi melantik tujuh pasangan calon kepala daerah terpilih di tujuh Kabupaten/Kota se-Lampung periode 2021-2026.
Mereka adalah Wali kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Wali Kota dan Wakil Wali kota Metro Wahdi Sijaruddin-Qomaru Zaman, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa.
Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam rahardjo-Azwar Hadi, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad-Ardito Wijaya, Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona-Marzuki, Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya-Ali Rahman.
Pelantikan berlangsung di Gedung Lt. III Balai Keratun Pemprov Lampung, Jumat (26/2/2021).
Pelantikan tersebut ditandai dengan pemasangan lencana oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada seluruh pasangan calon kepala daerah.
Gubernur Arinal memandu jalannya sumpah jabatan tersebut.
Dia mengatakan, sumpah itu merupakan bentuk tanggung jawab yang memelihara jabatan.
"Sumpah ini disampaikan disaksikan oleh diri sendiri, juga penting sekali untuk disadari disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sumpah ini ucapan dalam kesadaran sepenuhnya," ujar Arinal Djunaidi.
Setelah itu, Gubernur langsung memandu jalannya sumpah jabatan.
Seluruh kepala daerah mengikuti ucapan sumpah Gubernur Arinal.
Calon Kepala Daerah Hadir
Sebelumnya diberitakan, sejumlah calon kepala daerah terpilih dari tujuh Kabupaten/Kota se-Lampung telah tiba di Gedung Balai Keratun Pemprov Lampung, Jumat (26/2/2021) pagi ini.
Mereka adalah Calon Wali Kota Bandar Lampung terpilih Eva Dwiana, Calon Bupati Pesawaran terpilih Dendi Ramadhona, Calon Bupati Lampung Tengah terpilih Musa Ahmad, Calon Bupati Way Kanan Terpilih Raden Adipati Suryadi.
Mereka hadir untuk mengikuti prosesi pelantikan menjadi kepala daerah periode 2021-2026.