Peristiwa Kecelakaan

Kecelakaan Maut Beruntun di Semarang, Satu Orang Meninggal Dunia

Terjadi kecelakaan maut beruntun di Jalan Prof Hamka, tepatnya di depan McD dan jalan masuk Permata Puri, tanjakan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang.

tribun jateng
Ilustrasi. Terjadi kecelakaan maut beruntun di Jalan Prof Hamka, tepatnya di depan McD dan jalan masuk Permata Puri, tanjakan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (25/2/2021) petang. 

Kejadian kecelakaan beruntun di jalan tol sudah sangan sering terjadi, bahkan tidak jarang yang menimbulkan korban jiwa.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, dalam kasus tabrakan beruntun, seringkali pengemudi yang sudah siap mengantisipasi tetap ikut terlibat kecelakaan karena ketidaksiapan pengemudi lain yang ada di belakangnya.

Atas dasar itu, pencegahan tabrakan beruntun harus dilakukan bersama-sama.

Menurut Jusri, hal pertama untuk mencegah terjadinya tabrakan beruntun adalah jangan melakukan perlambatan mendadak. Sebab tidak semua pengemudi siap mengantisipasi.

Pengemudi juga harus selalu siap dan tidak boleh kehilangan konsentrasi saat mengemudi terutama di jalan tol.

Jangan hanya mengantisipasi bahaya di depan, tapi juga di belakang.

“Jangan langsung rem, sebab belum tentu pengemudi kendaraan di belakang mampu melakukan hal serupa."

"Ada baiknya pengemudi melihat dulu kondisi di belakang sebelum melakukan tindakan."

"Sehingga, bisa saja keputusan mengerem tidak jadi dan keputusan yang lebih baik adalah menghindar karena adanya ancaman dari belakang,” ujar Jusri belum lama ini saat dihubungi Kompas.com.

Jusri kembali menegaskan, pengemudi sebaiknya selalu mengingat jarak aman ketika berkendara jarak aman antar kendaraan baik di depan maupun di belakang adalah 3 detik.

Cara ini bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah dan pastikaan kecepatan kendaraan kita sama dengan kendaraan yang ada di depan.

“Cari objek statis untuk tolak ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan Kilometer (KM) jika sedang berada di jalan tol,” kata Jusri.

Setelah menentukan tolak ukur, dan kendaraan di depan sudah melewati batas tersebut, maka perhitungan mulai dilakukan.

Perhitungan dilakukan dengan cara menyebut satu per satu, satu per dua, satu per tiga, sampai kendaraan kita tepat melewati tolak ukur tersebut.

“Ketika hasil hitungan jarak dengan objek statis yang sudah ditentukan sesuai berarti kendaraan sudah berada di jarak aman,” kata Jusri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved