Bandar Lampung

Banyak Masyarakat Bandar Lampung Belum Paham Tilang Elektronik, Satlantas Akan Rutin Sosialisasi

Sejumlah masyarakat di Bandar Lampung masih banyak yang belum memahami tentang mekanisme tilang elektronik

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Ditlantas Polda Lampung bersama Satlantas Polresta melakukan sosialisasi mengenai penerapan tilang elektronik atau E-TLE. Banyak Masyarakat Bandar Lampung Belum Paham Tilang Elektronik, Satlantas Akan Rutin Sosialisasi 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah masyarakat di Bandar Lampung masih banyak yang belum memahami tentang mekanisme tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Salah satu pengendara motor, Yudi (35) mengatakan dirinya hanya mengetahui program tilang elektronik yang digalakkan oleh pihak kepolisian.

"Iya tahu (E-TLE), dari sosial media dan pemberitaan yang saya baca," kata Yudi, Senin (1/3/2021).

Namun dirinya belum mengetahui seperti apa mekanisme E-TLE di lapangan.

Serta titik atau lokasi yang dipasang kamera pantau.

"Setahu saya tilangnya dipantau pakai kamera CCTV itu, tapi untuk tahap selanjutnya saya belum tahu," kata Yudi.

Senada diungkapkan oleh pengendara mobil lainnya.

Sunanto (50) mengaku belum mendengar penjelasan langsung dari pihak kepolisian mengenai ETLE tersebut.

Kendati demikian dirinya mendukung program tersebut yang diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalulintas di Bandar Lampung.

"Semoga saja program ini berjalan efektif, tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran di jalan," kata Sunanto.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung AKBP Benny Prasetya mengatakan, mulai hari ini (1/3/2021) hingga beberapa hari kedepan pihaknya telah melakukan sosialisasi di sejumlah titik.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pemberlakuan E-TLE.

"Hari ini sudah kita mulai sosialisasi di Jalan RA Kartini dan Jalan Patimura," kata Benny.

Benny menambahkan, setelah dilakukan sosialisasi langsung ke jalan pihaknya akan melakukan trial atau uji coba.

Jika tidak ada halangan, lanjut Benny uji coba dijadwalkan pada tanggal 4-5 Maret mendatang.

"Dua hari kita lakukan uji coba, setelah itu ETLE akan di launching secara resmi tanggal 17 Maret nanti," kata Benny.

Benny menjelaskan, bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara akan tercetak di surat pemberitahuan.

Surat pemberitahuan tersebut akan dikirim langsung ke alamat yang bersangkutan.

"Segala bentuk pelanggaran akan terekam otomatis sesuai database ranmor satlantas," kata Benny.

Mengenai nomor kendaraan pelanggar lalulintas yang belum melakukan balik nama, bisa melakukan klarifikasi di posko pantau Command Center Polresta Bandar Lampung.

"Sesuai tahapannya akan kita kejar identitas si pelanggar sampai ke pemilik aslinya," kata Benny.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved