Berita Nasional

Terciduk Selingkuh di Kontrakan, Oknum Guru Ini Ngaku ke Istrinya Cuma Kerokan Saat Digerebek

Belum lama ini, tepatnya pada Sabtu (27/2/2021) kemarin, ada berita mengejutkan tentang MY (52), seorang oknum guru kepergok selingkuh di kontrakan. 

Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Oknum guru terciduk selingkuh di kontrakan 

Keributan yang terjadi di rumah kontrakan itu pun membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian.

“Mereka mengaku sedang kerokan karena yang laki-laki tidak enak badan,” ujar Kapolsek Temon, Kompol Riyono.

Ia menuturkan kedua pasangan yang diduga selingkuh ini masing-masing sudah berkeluarga.

Rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian adalah rumah milik suami T.

Guru yang diduga selingkuh dan pasangannya ini pun dibawa ke Mapolsek Temon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Diduga Lakukan KDRT dan Tepergok Berselingkuh, Dirut Salah Satu BUMN Diadukan Istrinya ke Polisi

Hakim Pecat Oknum TNI yang Berhubungan Intim dengan Istri Atasannya

Hakim akhirnya memecat seorang oknum TNI yang berhubungan intim dengan istri atasannya.

Putusan pemecatan dari dinas militer dan penjara 7 bulan itu sudah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 4 Februari 2021.

Putusan pengadilan dengan nomor X -X/PM.II-09/XX/I/2021 (disamarkan,red) kini sudah ada di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.

Oknum TNI yang berani mengajak istri atasannya selingkuh dengannya adalah seorang tamtama berinisial Pratu BA (25).

Sedangkan istri atasannya adalah DE (32).

DE merupakan istri dari seorang tamtama berinisial Pratu AK (35).

Pratu BA diketahui sudah menikah dan memiliki seorang anak.

Sedangkan DE sudah menikah dengan Praka AK dan memiliki dua anak.

Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana awal mula perselingkuhan itu bisa terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved