Lampung Selatan
27 Warga Lampung Selatan Ajukan Permohonan Ganti Foto e-KTP di Disdukcapil
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Lampung Selatan, membuka layanan bagi warga yang ingin ganti foto e-KTP.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Lampung Selatan, membuka layanan bagi warga yang ingin ganti foto e-KTP.
Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edi Finandi mengatakan, untuk ganti foto e-KTP ini hanya bisa dilayani di kantor Disdukcapil di Kalianda.
Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada 27 warga yang melakukan permohonan untuk pergantian foto pada e-KTP milik mereka.
“Pelayanan untuk pergantian foto ini kami buka mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai waktu pelayanan."
Baca juga: 20 Pekerja Media di Lampung Selatan Divaksinasi Covid-19
Baca juga: Thamrin Serahkan Nota Plh ke Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
"Untuk pagi, kami tetap memprioritaskan untuk pembuatan e-KTP baru,” kata Edi Finandi, Selasa (2/3/2021).
Edi menambahkan, untuk waktu pelayanan mengubah foto pada e-KTP ditentukan, juga karena perlu pengaturan alat terlebih dahulu.
Karena itu, pelayanan ini baru bisa dilakukan di kantor Disdukcapil.
Sedangkan pada pelayanan e-KTP keliling belum bisa dilakukan.
“Alatnya perlu diatur ulang, karenanya pelayanannya baru bisa kami lakukan di kantor Disdukcapil,” terang Edi Finandi.
Terkait ketersediaan blanko, Edi mengatakan, untuk hal tersebut tidak ada kendala.
Baca juga: KTNA Lampung Selatan Berharap Nanang-Pandu Lebih Berpihak Kepada Petani
Baca juga: 33 Persen Kasus Covid-19 di Lampung Selatan Ada di Kecamatan Natar
Karena untuk blanko e-KTP, menurut Edi Finandi, Dirjen Adminduk Kemendagri telah menyiapkan blanko e-KTP.
( Tribunlampung.co.id / Dedi Sutomo )