UM Metro

Dampingi Laporan SPT Tahunan, Tax Center UM Metro: Cukup Bawa Hasil Cetak PPH dari Institusi

Tax Center Universitas Muhammadiyah (UM) Metro buka layanan pendampingan pelaporan SPT tahunan PPH orang pribadi yang berstatus Dosen PNS/yayasan dan

ist
Tax Center Universitas Muhammadiyah (UM) Metro buka layanan pendampingan pelaporan SPT tahunan PPH orang pribadi yang berstatus Dosen PNS/yayasan dan karyawan di lingkungan UM Metro di sepanjang bulan Maret 2021. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,METRO - Tax Center Universitas Muhammadiyah (UM) Metro buka layanan pendampingan pelaporan SPT tahunan PPH orang pribadi yang berstatus Dosen PNS/yayasan dan karyawan di lingkungan UM Metro di sepanjang bulan Maret 2021.

Kepala Tax Center UM Metro Nedi Hendri menerangkan pelaporan SPT tahunan tidak hanya di KPP Pratama Metro, Tax Center UM Metro juga siap melayani pendampingan SPT tahunan.
“Taat pajak adalah wujud sebagai bentuk bela negara.

Agar negara kuat dan bisa memenuhi cita-cita kemerdekaan taat pajak adalah solusinya,” ujar Nedi saat ditemui di gedung Hubungan Internasional kampus I UM Metro pada Senin, 01 Maret 2021 kemarin.

Sementara itu, Febri Eliyanto, pegawai KPP Pratama Metro yang berperan sekaligus sebagai pendamping relawan pajak di Tax Center UM Metro, meminta para pelapor pajak agar membawa hasil cetak bukti potong PPH saat akan melangsungkan pelaporan.

“Bagi setiap wajib pajak yang akan dilayani, cukup membawa print out bukti potong PPH pasal 21 dari pemberi kerja/instansi asal dan EFIN yang dimiliki setiap wajib pajak,” kata Febri.

Selain itu, bagi masyarakat yang belum memiliki EFIN dapat mengajukan aktivasi EFIN ke KPP Pratama Metro dengan menyertakan KTP dan Nomor NPWP.

Sementara itu, Febri menilai keberadaan Tax Center UM Metro dirasa dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak bagi masyarakat khususnya dalam melakukan pelaporan SPT tahunan.

“Melalui Tax Center ini, masyarakat dapat terbantu untuk melakukan pelaporan SPT tahunan. Sehingga kepatuhan wajib pajak dapat meningkat,” tambah Febri.

Sebagai informasi, Tax Center UM Metro melayani pendampingan laporan SPT tahunan setiap hari kerja mulai 01-31 Maret 2021 pada pukul 08.30 - 14.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang lobi, lantai 1, Gedung Hubungan Internasional Kampus I UM Metro.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved