Berita Nasional
Pengakuan Karyawan Korban Asusila Bos di Kantor: Dilakukan Setiap Ada Kesempatan
Tak hanya sekali, perbuatan asusila yang dilakukan bos terhadap karyawannya terjadi setiap kali ada kesempatan.
Pelecehan ini diduga dilakukan hampir setiap hari kepada korban.
Hal ini diungkapkan Kuasa hukum korban, Fachri.
Menurut dia, kedua korban bekerja di perusahaan itu sudah sekitar 3-4 bulan.
"Kejadian ini sebenarnya sudah setiap hari. Tapi memang begitu ada kesempatan," kata dia.
Fachri mengatakan, selain video pelapor juga telah membawa barang bukti visum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menuturkan, saat ini polisi sedang mendalami kasus ini.
"Kita akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Berdasarkan laporan, dua orang karyawati, DF dan EFS, menjadi korban pelecehan yang dilakukan atasan mereka, JH.
"Untuk yang diduga pelaku sendiri masih satu kantor dengan si korban," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua karyawati, DF dan EFS, melapor polisi usai dilecehkan oleh terduga pelaku yang merupakan bos mereka, JH.
Pelecehan ini dilakukan JH saat kedua korban sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Menurut penuturan EFS, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.
"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.
Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi Korban Pelecehan Bosnya, 2 Karyawati Geram dan Lapor Polisi: Sangat Tidak Pantas Sekali,