Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Serahkan Laporan Selama Tahapan Pilkada Bandar Lampung 2020 ke Bawaslu RI
Bawaslu Bandar Lampung menyerahkan laporan dari masing-masing divisi selama tahapan Pilkada Bandar Lampung 2020.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Bawaslu Bandar Lampung menyerahkan laporan dari masing-masing divisi selama tahapan Pilkada Bandar Lampung 2020 ke Bawaslu RI.
Penyerahan laporan tersebut diwakili oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (3/3/2021).
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah membenarkan hal tersebut.
“Iya kemarin Kordiv SDM Kang Asep Setiawan dan Kordiv Penyelesaian Sengketa Mas Gistiawan sudah berangkat ke Bawaslu RI, menyerahkan laporan," ujar Candrawansah, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik Bawaslu Lampung Pada 8 Maret 2021
Baca juga: Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah Koleksi Burung Kicau untuk Obat Penghilang Stres
Candrawansah mengatakan penyerahan laporan Itu dilakukan sesuai dengan surat undangan yang dikirimkan oleh Bawaslu RI.
Undangan ditujukan kepada masing-masing kordinator divisi Bawaslu Bandar Lampung.
“Semua koordinator wajib melaporkan hasil kinerja divisinya masing-masing.” kata Candrawansah.
Candrawansah mengaku, beberapa waktu lalu divisi penanganan pelanggaran sudah lebih dulu melaporkan hasil kinerjanya.
Sementara untuk divisi pengawasan sedang menunggu undangan dari Bawaslu RI.
“Kalau untuk divisi pengawasan belum ada undangannya. Kemungkinan minggu ketiga di bulan ini,” kata Candrawansah.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )