Berita Nasional
Dilaporkan Istri Lakukan KDRT dan Selingkuh, Dirut Salah Satu BUMN Minta Diselesaikan Kekeluargaan
Hingga kini prahara rumah tangga Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus dan istrinya Rina Lauwy (RL) kini bergulir di kepolisian.
Pelaporan dilakukan Rina, setelah sebelumnya ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya, dan videonya sempat viral di media sosial.
"Kedatangan saya ke Polda metro untuk melaporkan adanya ancaman psikis yang dilakukan suami saya. Saya laporkan dia dengan pasal KDRT," kata Rina usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.
Menurut Rina ancaman psikis diterimanya setelah ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya dan video itu beredar di media sosial.
Laporan polisi yang dilakukan Rina tercatat dalam LP/1117/II/YAN 2.5/2021/SPKT.PMJ. Tertanggal 26 Februari 2021.
Dalam laporan itu, Rina melaporkan suaminya sesuai Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004, Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rina mengatakan ancaman psikis tersebut diterimanya dari sang suami, yang disampaikan melalui temannya. Namun Rina enggan merinci ancaman seperti apa yang ia dapatkan.
"Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan," kata Rina.
Dalam kesempatan itu, Rina membantah tuduhan suaminya yang menyatakan kalau ia menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.
"Tuduhan itu sangat tak beralasan," katanya.
Baca juga: ART Ririe Fairuz Ungkap Kondisi Majikannya Pascakasus Perselingkuhan Nissa dan Ayus
Rina mengakui jika video yang direkamnya saat memergoki suaminya bersama selingkuhannya, adalah benar.
Perekaman katanya dilakukan secara spontan.
Sebab saat itu kata Rina dirinya sedang melintas di SCBD dan melihat ada mobil suaminya.
Rina mengaku berinisiatif untuk mengikuti suaminya ke Cafe di bilangan senopati.
"Saat itulah saya merekam suami saya tengah bersama dengan wanita lain," katanya.
Sebelumnya dalam video yang beredar, Rina marah kepada suaminya lantaran memergoki suaminya bersama wanita lain.