Pesawaran
Polres Pesawaran Bongkar Tempat Prostitusi Berkedok Rumah Kontrakan
Polres Pesawaran mengamankan pelaku terduga penyedia jasa prostitusi di Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Polres Pesawaran mengamankan pelaku terduga penyedia jasa prostitusi di Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Pelaku berinisial W (55) dihadirkan dalam ekspose hasil Operasi Cempaka Krakatau 2021.
W berada di antara 22 tersangka yang diamankan dalam 14 hari Operasi Cempaka, 15-28 Februari 2021.
Wakapolres Pesawaran Kompol Yohanis didampingi Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan, W diamankan di Desa Sukaraja, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Polisi Gerebek Warung Remang-remang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi di Mesuji
Baca juga: Polisi Tangkap Penjaga Vila di Puncak Bogor Kasus Prostitusi, Ada Kode Vila dan Villa
"Berawal dari informasi masyarakat rumah milik tersangka sering digunakan untuk lokasi prostitusi," katanya, Kamis (4/3/2021).
Lantas tim yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Gedongtataan Iptu Sunaryo melakukan penyelidikan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di beberapa kamar.
Didapati sepasang pria dan wanita berduaan di dalam kamar.
Sementara W, pemilik kontrakan, baru saja menerima uang sewa kamar dari PSK setelah melayani tamu.
Atas perbuatannya itu, W lantas digelandang ke Mapolres Pesawaran.
Polisi menjerat W dengan Pasal 296 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara satu tahun enam bulan," tegasnya. ( Tribunlampung.co.id / Robertus / Didik Budiawan Cahyono )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polres-pesawaran-bongkar-tempat-prostitusi-berkedok-rumah-kontrakan-2.jpg)