Pesawaran
Polres Pesawaran Bongkar Tempat Prostitusi Berkedok Rumah Kontrakan
Polres Pesawaran mengamankan pelaku terduga penyedia jasa prostitusi di Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Polres Pesawaran mengamankan pelaku terduga penyedia jasa prostitusi di Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Pelaku berinisial W (55) dihadirkan dalam ekspose hasil Operasi Cempaka Krakatau 2021.
W berada di antara 22 tersangka yang diamankan dalam 14 hari Operasi Cempaka, 15-28 Februari 2021.
Wakapolres Pesawaran Kompol Yohanis didampingi Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan, W diamankan di Desa Sukaraja, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Polisi Gerebek Warung Remang-remang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi di Mesuji
Baca juga: Polisi Tangkap Penjaga Vila di Puncak Bogor Kasus Prostitusi, Ada Kode Vila dan Villa
"Berawal dari informasi masyarakat rumah milik tersangka sering digunakan untuk lokasi prostitusi," katanya, Kamis (4/3/2021).
Lantas tim yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Gedongtataan Iptu Sunaryo melakukan penyelidikan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di beberapa kamar.
Didapati sepasang pria dan wanita berduaan di dalam kamar.
Sementara W, pemilik kontrakan, baru saja menerima uang sewa kamar dari PSK setelah melayani tamu.
Atas perbuatannya itu, W lantas digelandang ke Mapolres Pesawaran.
Polisi menjerat W dengan Pasal 296 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara satu tahun enam bulan," tegasnya. ( Tribunlampung.co.id / Robertus / Didik Budiawan Cahyono )
Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Perairan Laut Mutun, Pesawaran |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Lumpuhkan Buron Curas asal Bandar Lampung |
![]() |
---|
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Pesawaran Dilumpuhkan Petugas |
![]() |
---|
ABG di Pesawaran Nekat Curi Ponsel dan Uang Tetangganya |
![]() |
---|
Bawa Motor Curian, Dua Pelajar di Pesawaran Diamankan Polisi |
![]() |
---|