Mesuji
Polisi Gerebek Warung Remang-remang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi di Mesuji
Satgas Operasi Cempaka Krakatau 2021 menggerebek warung remang-remang Wayae Trimo Karaoke yang diduga sebagai lokasi prostitusi.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Satgas Operasi Cempaka Krakatau 2021 menggerebek warung remang-remang Wayae Trimo Karaoke yang diduga sebagai lokasi prostitusi.
Warung remang-remang tersebut berada di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kampung Moro Moro, Hutan Lindung Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Alim melalui Kasat Sabhara AKP Zulkarnain mengungkapkan, penggrebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
"Adanya dugaan warung remang-remang karaoke tersebut menjadi lokasi prostitusi dan menjual minuman keras," ujar AKP Zulkarnain, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Dinas PPPA Mesuji Beri Trauma Healing Kepada Balita Korban Kekerasan Ayah Kandung
Baca juga: Bayi 20 Bulan Dianiaya Ayah, Dinas PPPA Mesuji Kawal hingga Pengadilan
Selain itu, penggerebekan merupakan rangkaian Operasi Cempaka Krakatau 2021.
Dari laporan tersebut, Polres Mesuji Lampung yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Zulkarnain melakukan penggerebekan.
Hasilnya, Satgas Operasi Cempaka Krakatau 2021 mengamankan, lima pelaku.
Di antaranya, AP (35) warga Moro Moro Register 45 Mesuji yang diduga sebagai muncikari.
Kemudian, LN (22), TA (27), YH (21) warga Moro Moro Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Selain para terduga muncikari dan PSK itu, turut pula diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 300 ribu, puluhan botol minuman keras berbagai merek dan sarung bantal.
Baca juga: Mesuji Nol Kasus Baru Covid-19 Sejak Sepekan Terakhir
Baca juga: Papas Bakery Bread and Cake Mesuji, Sajikan Roti, Kue Tradisional hingga Pesanan Catering
“Mereka dan barang bukti kami amankan di Polres Mesuji Lampung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Zulkarnain.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )