Advertorial
Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Bersama Disnaker Provinsi Lampung
BPJS Ketenagakerjaan yang lebih dikenal dengan BP Jamsostek menggelar rakor pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan Disnaker Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – BPJS Ketenagakerjaan yang lebih dikenal dengan BP Jamsostek menggelar rapat koordinasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung di meeting room Hotel Radisson, Rabu (3/3/2021).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang BP Jamsostek Bandar Lampung Widodo, Kepala Cabang BP Jamsostek Lampung Tengah Darwati dan juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Dr. Agus Nompitu, SE, MTP beserta jajaran.
Adapun materi bahasan dalam kegiatan tersebut adalah koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan penindakan ketidakpatuhan pemberi kerja dalam melaksanakan program jaminan sosial di ruang lingkup wilayah provinsi Lampung.
Kepala Cabang BP Jamsostek Bandar Lampung Widodo mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin koordinasi antar lembaga terkait, dalam rangka pelaksanaan tugas yang diemban oleh masing-masing lembaga yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
Kegiatan ini sekaligus dalam rangka menyusun action plan untuk melakukan langkah konkrit dalam rangka penegakan kepatuhan baik kepada PWBD, PDS TK Program dan upah maupun perusahaan yang menunggak iuran sebagai pelaksanaan Permenaker RI nomor 23 tahun 2016 tentang TMP2T (*)