Univeristas Lampung
Lestarikan Alat Musik Lampung, Dua Mahasiswa Unila Kenalkan Gamolan Pekhing
Dua mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Nurma Indriyani dari Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan F
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Dua mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Nurma Indriyani dari Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fenny Dwi Anggraini dari Jurusan Agronomi dan Hortikultura Fakultas Pertanian (FP), kenalkan alat musik Gamolan Lampung kepada anak-anak Desa Tambah Luhur, Lampung Timur, melalui kegiatan Begamol.
Begamol merupakan bagian dari yang dilakukan keduanya selama mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode I tahun 2021 yang berlokasi di Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Menurut Nurma Indriyani, Provinsi Lampung memiliki alat musik tradisional, salah satunya Gamolan Pekhing. Alat musik ini merupakan bagian dari warisan budaya Lampung sejak lama.
Namun pada kenyataannya, masih banyak masyarakat yang kurang mengenal alat musik tradisional ini karena media pengenalan dan pembelajaran masih kurang.
Karena itulah, ia dan rekan satu kelompoknya menginisiasi kegiatan yang mengenalkan dan mengajarkan alat musik gamolan.
“Kegiatan ini bertujuan agar anak-anak Desa Tambah Luhur memiliki wawasan dan pengetahuan tinggi terhadap kebudayaan daerah Lampung, serta meningkatkan rasa cinta untuk melestarikan budaya Lampung khususnya alat musik Gamolan,” kata Nurma.
Begamol diikuti delapan anak Desa Tambah Luhur usia 7 hingga 9 tahun. Kegiatan ini dilakukan di Posko KKN Desa Tambah Luhur setiap Senin, Rabu, dan Jumat pukul 13.00 – 15.00 WIB. Anak-anak tersebut terbagi atas beberapa kelompok yang masing-masing beranggotakan 3-5 anak. Kegiatan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan Begamol meliputi beberapa tahap, yaitu pengenalan sejarah alat musik Gamolan, mengenalkan, dan menjelaskan notasi musik yang terdapat pada alat musik Gamolan, yang terakhir mengajarkan cara memainkan alat musik Gamolan.
Tahap pengajaran dilakukan salah satu anggota kelompok KKN Desa Tambah Luhur yang mendapat mata kuliah seni musik dan belajar pula mengenai alat musik Gamolan.
Dengan adanya kegiatan ini, keduanya berharap agar Desa Tambah Luhur, yang merupakan salah satu desa yang unggul dalam bidang pendidikan kebudayaan Lampung, dapat menjadi desa percontohan di Kecamatan Purbolinggo sebagai desa yang telah melaksanakan melakukan pelestarian alat musik Gamolan.
Harapannya, desa lain dapat melakukan hal serupa dan pemerintah setempat dapat memfasilitasi dengan menyediakan alat musik Gamolan lebih banyak lagi.(*)