Bandar Lampung

Mal di Bandar Lampung Buka Sampai 21.00 WIB, Pelaku Usaha Berharap Kebijakan Segera Diterapkan

Mal dan pusat perbelanjaan modern akan kembali buka sampai pukul 21.00 WIB dari sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dini
Ilustrasi - Suasana Chandra Superstore Tanjungkarang. Mal di Bandar Lampung Buka Sampai 21.00 WIB, Pelaku Usaha Berharap Kebijakan Segera Diterapkan 

Ia pun berharap kebijakan segera diterapkan.

"Kalau sudah ada kepastian kapan mal diperbolehkan tutup pada pukul 21.00 WIB, kami siap langsung memberlakukannya," ujar Andreas, Jumat.

Ia mengatakan, Mal Boemi Kedaton selama ini selalu menerapkan prokes secara ketat sejak buka sampai mal tutup.

Staf Promosi Chandra Superstore Tanjungkarang Apriati mengatakan, Chandra Supestore Tanjungkarang sedang menunggu kepastian kapan mal boleh tutup pukul 21.00 WIB.

Setelah keluar kebijakan, Chandra akan langsung menyesuaikan.

Store Manager Mitra Bangunan Pebriandi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi perubahan aturan jam operasional ini.

Ia mengatakan, pembatasan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB memang cukup berdampak untuk pelaku usaha.

"Toko kami yang biasa buka hingga pukul 21.00 WIB, terpaksa harus tutup pukul 19.00 WIB. Karena pemberlakuan jam malam tersebut, sehingga kami mengalami penurunan omzet," ujarnya.

Andi mengatakan penurunan omzet itu karena pembeli di tokonya mayoritas pekerja yang banyak berbelanja pada malam hari.

"Jam pulang kantor di sini jam 5 hingga jam 6 sore. Belum kalau jam pulang kantor sering macet di beberapa jalan. Sehingga waktu mereka abis di jalan, tidak sempat untuk mencari barang kebutuhannya," kata Andi.

"Semoga kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan. Sehingga terjadi stimulus ekonomi. Dan para pelaku usaha dapat kembali menjalani aktivitas perdagangannya," sambung dia.

Pemilik Avatar Karaoke sekaligus pemilik Hotel Dwipa Wisata Agus juga menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Menurutnya, pengunjung karaoke sangat sepi sejak jam operasional dibatasi. Rata-rata pengunjung baru datang pukul 21.00 malam.

Sementara maksimal tempat usaha karaoke buka sampai pukul 22.00 WIB.

Sehingga banyak pengunjung memilih tak jadi karaoke.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved