Berita Nasional

Pengakuan Pria Pembunuh Cewek Bandung, Tak Sanggup Bayar Uang Servis

Kasus pembunuhan cewek muda asal Bandung. Tersangka pembunuhan merupakan pemakai jasa prostitusi korban M.

Editor: taryono
tribunnews
Cewek Bandung dan pelaku pembunuhan 

5. Ojek Online jadi Petunjuk 

Petugaspun menganalisa CCTV yang ada disekitar lokasi, dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.

 Petugaspun melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.

6. Terancam 20 Tahun Penjara

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," pungkas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.

7. Istri Pelaku Sebatas Saksi

Polisi belum temukan keterlibatan istri Refi Purnomo dalam kasus pembunuhan M warga Bandung yang tewas di Hotel Lotus Kediri.

Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan bahwa saat penangkapan pelaku Refi Purnomo sempat melawan petugas.

"Jadi si tersangka sudah tau kalau mau dijemput petugas.

Waktu buka kamar kost awalnya dibuka kan pintu.

Terus berusaha ditutup kembali, setelah itu ia coba kabur. Namun terpaksa kita lakukan tembakan terukur agar tersangka tak melarikan diri," ujarnya.

Sementar itu AKP Verawati Taib membenarkan bahwa saat penangkapan terjadi ada dua orang yang diamankan.

"Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa.

Namun istrinya tak ditetapkan tersangka. Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved