Berita Nasional
Sikap Resmi Pemerintah soal Moeldoko Terpilih Ketua Umum Demokrat versi KLB
"Sekarang, pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono," kata Mahfud MD.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini masih menganggap pengurus Partai Demokrat yang sah adalah pengurus di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pengurus yang resmi tercatat di kantor pemerintah adalah AHY.
"Sekarang, pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono. Itu yang sampai sekarang," kata Mahfud.
Mahfud MD juga mengatakan, sampai saat ini pemerintah menganggap belum ada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Pengurus Resmi Masih AHY, Inilah 7 Profil Otak Penggagas Digelarnya KLB Demokrat!
Baca juga: Pidato Pertama Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB
Sehingga, KLB Partai Demokrat yang digelar di Deliserdang Sumatera Utara pada Jumat 5 Maret 2021 dianggap belum ada.
Menurutnya, sampai saat ini pemerintah belum menerima pemberitahuan resmi dari Partai Demokrat terkait KLB tersebut.
"Sampai dengan saat ini pemerintah itu menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat. Kongres Luar Biasa. Karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB, pengurusnya siapa.
Sehingga yang ada di misalnya di Medan itu ya kita anggap sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi," kata Mahfud dalam keterangan video yang disampaikan Tim Humas Kemenko Polhukam pada Sabtu (6/3/2021).
Namun demikian, kata Mahfud, pemerintah akan melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyatakan pendapat jika menghalangi pertemuan tersebut.
Dalam UU tersebut, kata Mahfud, dikatakan bahwa boleh orang berkumpul mengadakan di tempat umum itu asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu di antaranya pertemuan bukan dilakukan di Istana Negara, tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, atau arena obyek vital.
Sehingga kalau ditanya apakah sah KLB di Medan atau di Deliserdang, kata Mahfud, pemerintah tidak bicara sah dan tidak sah sekarang.
Hal itu karena, kata Mahfud, bagi pemerintah belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu dan dengan demikian tidak ada masalah hukum.
"Sekarang, pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono. Itu yang sampai sekarang," kata Mahfud.
Mahfud melanjutkan, jika terjadi perkembangan baru nanti, misalnya dari kelompok yang menyatakan KLB di Deliserdang melapor kepada pemerintah di antaranya terkait hasilnya baru pemerintah menilai.
"Nanti pemerintah akan memutuskan oh ini sah, ini tidak sah, dan seterusnya. Pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan hukum," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan jika ada masalah internal partai seperti yang terjadi di Partai Demokrat, pemerintah dihadapkan pada kesulitan untuk bersikap.
Namun demikian, kata Mahfud, pemerintah mendengar berbagai opini yang berkembang.
"Tapi secara hukum kan kita tidak bisa lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja," kata Mahfud.
Mahfud mencontohkan, hal serupa juga terjadi pada tahun 2002 ketika Matori Abdul Jalil misalnya mengambil alih PKB dari kelompoknya Gus Dur.
Saat itu, kata dia, Presiden Megawati tidak bisa berbuat apa-apa, namun bukan tidak mau, karena ada Undang-Undang yang tidak boleh melarang orang berkumpul kecuali jelas menyatakan sesuatu yang dilarang oleh hukum.
Sehingga, kata Mahfud, waktu itu Megawati juga membiarkannya hingga akhirnya Matori kalah di pengadilan.
"Pada zaman Pak SBY sama Pak SBY juga tidak melarang ketika misalnya ada dualisme PKB yang muncul di Parung dan di Ancol.
Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa. Dibiarkan, serahkan pengadilan, kan begitu. Akhirnya pengadilan yang memutus. Jadi sama kita," kata Mahfud.
Mahfud berpesan dalam situasi konflik internal partai seharusnya partai itu sendiri yang harus solid.
"Pemerintah pun tidak boleh lho kalau ada orang internal lalu ribut lalu mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam jangan sampai pecah," kata Mahfud.
Pidato Pertama Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat versi KLB
Pidato pertama Moeldoko setelah dipilih sebagai Ketum Partai Demokrat di acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).
"Ini adalah pidato saya yang pertama, pidato politik di depan umum, dalam upaya menjaga dan membangun demokrasi di Indonesia," kata Mantan Panglima TNI tersebut.
Moeldoko mengenakan jaket biru Demokrat tampak hadir sekitar pukul 21.30 wib.
Baca juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat di KLB, AHY Minta Jokowi Turun Tangan
Baca juga: Profil Moeldoko Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Panglima TNI Pilihan SBY
Moeldoko yang didapuk sebagai Ketua Umum Demokrat dalam KLB tersebut kemudian menyampaikan pidato perdananya di depan para peserta KLB.
Sebelum menyampaikan pidato, Moeldoko meneriakan jargon Partai Demokrat sebanyak tiga kali.
Moeldoko mengapresiasi para pengurus partai Demokrat yang memilihnya sebagai Ketua Umum dalam KLB yang dianggap kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ilegal dan inkonstitusional tersebut.
Menurut Moeldoko para kader demokrat yang memilihnya tersebut sangatlah pemberani.
"Saya sungguh sangat mengapresiasi saudara-saudara sekalian dari berbagai daerah, DPD, DPC dan organ sayap, para pendiri para senior yang telah berani memperjuangkan cita-cita, yaitu sebuah partai demokrat yang demokratis, terbuka dan modern," kata Moeldoko.
Sebelumnya Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).
Moeldoko menerima penetapan melalui sambungan telepon kepada peserta rapat.
"Baik, dengan demikian. Saya menghargai dan menghormati keputusan saudara. Oke kita terima menjadi ketua umum," kata Moeldoko.
Sebelum menerima penetapan, Mantan Panglima TNI tersebut terlebih dahulu menanyakan kepada peserta KLB Demokrat.
Pertanyaan tersebut untuk memastikan keseriusan para peserta KLB Demokrat memilihnya sebagai Ketum.
"Walaupun secara aklamasi rekan-rekan telah memberikan kepercayaan kepada saya, saya ingin memastikan keseriusan teman teman atas amanat ini," kata Moeldoko.
Diantaranya mengenai apakah penyelenggaraan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART).
Mendengar pertanyaan Moeldoko tersebut para peserta KLB secara serempak menjawab sesuai
"Kedua, saya ingin tahu keseriusan kalian memilih saya sebagai ketum demokrat, serius atau tidak?" tanya Moeldoko yang dijawab dengan kata 'serius' oleh peserta KLB.
Moeldoko juga menanyakan keseriusan para anggota Demokrat untuk menempatkan kepentingan merah putih di atas kepentingan golongan, yang kemudian dijawab siap secara serentak.
Sebelumnya sejumlah kader menggelar kongres luar biasa alias KLB di Hotel Hill, Deli Serdang, Jumat, (5/3/2021).
KLB tersebut menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai. Moeldoko terpilih secara aklamasi.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com