Kabar Artis

Teddy Minta Uang Rp 750 Juta ke Anak Sule

Teddy dikabarkan minta uang Rp 750 juta ke anak Sule, Rizky Febian. Untuk apa?

Editor: taryono
Instagram @ferdinan_sule
Anak Sule dan Teddy. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kabar terbaru Teddy, suami mendiang Lina.

Teddy dikabarkan minta uang Rp 750 juta ke anak Sule, Rizky Febian.

Duit tersebut sebagai pemenuhan janji Lina Jubaedah kepadanya.

Menurut pengacara Rizky Febian, Fery Hudaya, pihak Teddy Pardiyana kembali meminta untuk bertemu di Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Aurel Ingin Turunkan BB 4 Kg, Vera Ingatkan Dampak ke Wajah

Baca juga: Ibunda Felicia Colek Akun Jokowi Terkait Kaesang, Ngabalin: Jangan Bawa-bawa Orangtua

Beberapa hal bakal dibahas dalam pertemuan tersebut jika memang digelar, termasuk soal perebutan harta warisan bersama anak-anak Lina Jubaedah dan komedian Sule, yakni Rizky Febian dan Putri Delina.

Menurut Fery, kali ini Teddy minta uang warisan harta Lina Jubaedah dengan nominal cukup fantastis, yakni Rp 500 juta.

"Pak Teddy minta harta segala macam, Pak Teddy minta Rp 500 juta," kata kuasa hukum Rizky Febian, Fery Hudaya, saat ditemui di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (6/3/2021).

Tak hanya itu, pihak Teddy menuntut sebesar Rp 750 juta kepada Rizky Febian secara total.

Pasalnya, Teddy juga minta uang lain sebesar Rp 250 juta, yang menurutnya merupakan janji Lina Jubaedah semasa hidupnya.

"Dia juga minta Rp 250 juta.

Karena janji almarhumah untuk umroh beberapa orang," ujar Fery.

Untuk janji Lina Jubaedah ini, pihak Rizky Febian tentu tak akan percaya begitu saja dan akan meminta bukti terlebih dahulu.

"Kami pertanyakan soal itu.

Nanti kami lihat terkait janji Almarhumah, kalau ada saksi akan kami jalankan," ungkap Fery.

Selain menagih uang dalam jumlah besar, beberapa poin juga bakal disampaikan Teddy, termasuk surat-surat harta warisan Lina, yang menurutnya diambil oleh Putri Delina tanpa sepengetahuannya.

"Pertemuan akan bahas terkait harta (warisan) Lina dan tuduhan-tuduhan dari Teddy, bahwa Putri mengambil surat warisan tanpa izin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved