Kabar Artis

Aktor Mark Sungkar Jatuh Sakit di Penjara

aktor senior Mark Sungka, terdakwa kasus korupsi dana kegiatan pelatnas Triatlon, jatuh sakit.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: taryono
(Tribun Jakarta/Jeprima)
Kondisi Mark Sungkar Di Penjara Kurang Sehat, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kondisi terkini aktor senior Mark Sungkar sebagai terdakwa kasus korupsi dana kegiatan pelatnas Triatlon, kurang sehat.

Kesehatan Mark Sungkar terus menurun selama mendekam di penjara.

"Kondisi pak Mark kurang sehat ya selama ini," kata kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid ketika dihubungi Warta Kota melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2021).

Fahri menyebut kondisi kesehatan ayah dari Zaskia dan Shireen Sungkar itu, menurun karena faktor umur. Saat ini usianya 72 tahun.

Baca juga: Kaesang Ngaku Dimaki saat Minta Putus dari Felicia, Meilia Lau: Bohong Dia

Saksikan video Kondisi Mark Sungkar di Penjara  selengkapnya di sini:

Makanya, Fahri mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor.

"Semoga hakim dapat mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan kami," ucapnya.

Fahri tak tau kapan Majelis Hakim mengabulkan penangguhan penahanannya untuk Mark Sungkar. Hanya saja, Mark berharap penahanannya ditangguhkan.

"Belum tahu kapannya, semoga saja dikabulkan," ujar Fahri Bachmid.

Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017.

Baca juga: Artis Ngefans Berat dengan Sosok Aldebaran, Sampai Ciumi Gambar Arya Saloka

Namun, setelah acara berlangsung, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan Mark Sungkar untuk memperkaya diri sendiri.

Ia juga diduga memperkaya orang lain, antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, kemudian Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Baca juga: Sosok Defy Eviyana yang Gantikan Amanda Manopo, Ternyata Main Juga di Putri Untuk Pangeran

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Penjara, Kondisi Aktor Mark Sungkar Kurang Sehat, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan

Videografer Tribunlampung.co.id/Gusti Amalia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved