Apa Itu

Apa Itu Prakerja dan untuk Siapa Prakerja Ditujukan?

Masyarakat terbantu dengan adanya program Kartu Prakerja selama Covid-19. Lalu, apa itu Prakerja dan untuk siapa Prakerja ditujukan

Tayang:
Penulis: Meli Yulyana | Editor: Virginia Swastika
prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Saat ini pemerintah sedang menjalankan program Prakerja untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Lalu apa itu Prakerja dan untuk siapa Prakerja diberikan?

Program Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, dilansir dari laman Prakerja.go.id.

Baca juga: Apa Itu Diabetes

Baca juga: Apa Itu Deepfake

Selain itu ditujukan untuk pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi.

Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan.

Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Baca juga: Apa Itu Reksadana, Jenis, Keuntungan dan Tips Memilih Reksadana

Baca juga: Apa Itu Aplikasi MyHeritage

Untuk Siapa Kartu Prakerja

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK.

Prakerja ini juga ditujukan bagi pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Contohnya pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

  1. Pejabat Negara;
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  3. Aparatur Sipil Negara;
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Kepala Desa dan perangkat desa; dan
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Solusi Program Kartu Prakerja

  1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan
  2. Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan
  3. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch
  4. Menjadi komplemen dari pendidikan formal
  5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19

Tentang Komite Cipta Kerja

Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui program Kartu Prakerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.

Komite bertugas merumuskan dan menyusun kebijakan program Kartu Prakerja serta melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program Kartu Prakerja. Komite Cipta Kerja terdiri dari:

Ketua              : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Wakil Ketua    : Kepala Staf Kepresidenan

Anggota          :

Menteri Dalam Negeri

Menteri Keuangan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Menteri Ketenagakerjaan

Menteri Perindustrian

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS

Sekretaris Kabinet

Jaksa Agung

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Baca juga: Apa Itu Attack on Titan

Sekian penjelasan mengenai apa itu prakerja dan untuk siapa prakerja ditujukan. ( Tribunlampung.co.id / Meli Yulyana )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved