Berita Nasional
Polisi di Surabaya Terima Uang hingga Rp 1,5 Juta per Bulan dari Bandar Narkoba
Bandar narkoba mengaku setor hingga Rp 1,5 per bulan ke polisi di Surabaya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -Bandar narkoba di Surabaya ditangkap polisi.
Tersangka kemudian mengaku setor uang ke sejumlah polisi.
Seteron Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta itu diberikan per bulan.
Diketahui, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap bandar narkoba bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya.
Baca juga: Makin Memanas, Teddy Minta Uang Rp 750 Juta ke Anak Sule
Baca juga: Warga Sumsel Tewas dengan Pisau Sendiri Akibat Duel Antar Tetangga
Saat diperiksa, Usman mengaku bahwa dirinya memberikan sejumlah uang pada beberapa oknum polisi.
Kronologi
Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu.
Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32), warga Nganjuk.
Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk.
Ia sempat bersembunyi di dalam lemari kamarnya untuk menghindari kejaran polisi.
Kemudian, berhasil ditangkap dan diinterogasi kemudian menyebut nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.
Polisi kemudian menggerebek Usman di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.
Polisi menggelandangnya ke apartemen lain yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.
"Sebanyak 14 poket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (9/3/2021), seperti dikutip dari Surya.co.id.
Polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubishi Outlander dan sepeda motor Vespa terbaru.