Berita Nasional

Polisi di Surabaya Terima Uang hingga Rp 1,5 Juta per Bulan dari Bandar Narkoba

Bandar narkoba mengaku setor hingga Rp 1,5 per bulan ke polisi di Surabaya

Editor: taryono
(Sumber: SURYA.CO.ID/Sugiharto)
Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senjata api, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021). (Sumber: SURYA.CO.ID/Sugiharto) 

Selain itu, polisi juga menangkap Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya.

Opek ini bertugas sebagai kurir, dibawa oleh tersangka Usman.

Keterlibatan Polisi Terungkap

Usman dalam penyidikan mengaku memberikan sejumlah uang pada sejumlah oknum polisi.

"Kami juga sita sepucuk senjata api mereka, Baikal Makarov yang dibelinya secara online dengan harga 16 juta. Ini asli senpi, " kata Memo.

Sementara, polisi meragukan keterangan tersangka terkait pembelian unit senjata api.

Karena senjata api tersebut tidak bisa dengan mudah dipasarkan dan dibeli warga sipil.

"Kami meragukan keterangannya. Ini masih kami dalami lagi, " ungkapnya.

Kepada polisi, Usman mengaku memberikan uang ke beberapa oknum polisi.

Ada yang Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan.

Penyerahannya uang tersebut biasa dilakukan di parkiran sekitar Pegirian.

Mereka bertemu di dekat sekolahan.

"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (Jatah premen, red)" aku tersangka.

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved