Bandar Lampung
Kecelakaan Maut di Bandar Lampung Tewaskan 2 Orang, Pengendara Avanza Jadi Tersangka
Satlantas Polresta Bandar Lampung menetapkan pengendara mobil Avanza B 2914 TFY sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Hal itu dikarenakan dirinya baru menjalani perjalanan jauh Bengkulu-Bandar Lampung.
Kedatangan Steven ke Bandar Lampung untuk mengambil obat untuk orangtuanya yang sedang sakit kanker stadium 4.
Ia mengaku terpaksa memacu mobil dengan kecepatan tinggi agar cepat sampai ke rumah orangtuanya.
"Saya berkendara dari arah Palapa ke Teluk. Mungkin karena panik dengan kondisi papa saya, makanya saya ngebut," kata Steven.
Steven mengaku masih syok pasca terlibat kecelakaan. Apalagi saat mengetahui kejadian itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
"Saya gak mabuk, hanya kurang tidur. Karena saat itu saya baru sampe ke sini dari Bengkulu," kata Steven.
Kecelakaan Beruntun
Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua orang dikabarkan tewas dalam peristiwa yang terjadi di depan Toko Mebel Ali Amir tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, kecelakaan melibatkan dua mobil dan satu motor.
Ketiga kendaraan itu adalah mobil Toyota Avanza warna putih B 2914 TFY, Mitsubishi L300 pikap warna hitam BE 9953 AT, dan sepeda motor Honda Vario warna hitam BE 2832 OU.
Saksi mata Budi Ashito (31) mengatakan, mobil Avanza itu melaju dari arah Palapa menuju Telukbetung dengan kecepatan tinggi.
"Mobil melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di lokasi kejadian," kata Budi, Jumat (12/3/2021).
Saat Avanza hendak mendahului mobil di depannya, kata Budi, pada saat bersamaan dari arah berlawanan muncul Honda Vario yang dikendarai Sudarto (41).
Tabrakan tak bisa dihindari. Avanza putih itu menghantam sepeda motor.