Berita Nasional
Aksi Bejat Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan Bayi Perempuan
Seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi, di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kemudian, remaja malang tersebut melahirkan bayi perempuan hasil perbuatan keji sang ayah.

Ilustrasi. Seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri hingga korban hamil dan melahirkan seorang bayi, di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)
Penyidik Tahan Emosi
Aksi bejat seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sebelumnya terjadi di Koja Jakarta Utara.
Bahkan, seorang penyidik sampai menahan emosi ketika menginterogasi pelaku.
Aiptu Veronica, penyidik di Polres Metro Jakarta Utara, tak kuasa menahan emosinya saat mendengar pengakuan bapak cabul di Koja, Jakut.
Terutama, ketika Aiptu Veronica mendengar jika bapak cabul itu merasakan kenikmatan seusai menggagahi putri kandungnya sendiri.
Seorang bapak berusia 52 tahun bernama Djamaludin, tega melakukan hal tak pantas terhadap putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat ayah kandung itu sejak tahun 2019, membuat gadis yang kini duduk di bangku SMK berinisial J ini harus menahan penderitaan.
Terakhir, Djamaludin melakukan perbuatan tak terpuji terhadap putri kandungnya 5 hari lalu pada 6 Maret 2021.
Siapapun dibuat emosi mendengar kisah bapak yang cabuli putri kandung tersebut, termasuk seorang penyidik polwan Aiptu Veronica.
Akibatnya, bapak cabul ini harus mendekam di tahanan untuk waktu yang lama.
Djamaludin ditangkap setelah dilaporkan istri dan anaknya di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/3/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Di hadapan polisi, Djamaludin sempat mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut.
"Saya khilaf," ucapnya di depan penyidik dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.
Kelakuan Djamaludin berhasil bikin penyidik bergidik.