Berita Nasional
Bunuh Kenalan, Pria Jalan Kaki 5 Jam ke Kantor Polisi Serahkan Diri
Kasus pembunuhan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban bernama Melianus Ninef (43), kenalan pelaku.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku berinisial AB (36), warga Kecamatan Noebana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban bernama Melianus Ninef (43), kenalan pelaku.
Setelah membunuh, pelaku berjalan kaki lima jam ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.
Baca juga: Ashanty Jelaskan Sosok Krisdayanti dan Asal Usul Aurel-Azriel ke Arsy
Baca juga: Atta Halilintar Lamar Aurel Hermansyah di Hotel Berbintang Siang Ini
Pembunuhan berawal saat korban tiba-tiba masuk ke kandang sapi pelaku.
AB mengira kenalannya itu hendak mencuri ternak sapi miliknya.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera mengatakan, kasus tersebut terjadi di Sungai Suaipkolen, Desa Fatumnasi, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 22.00 WITA.
Bahtera menjelaskan, saat itu AB melihat seseorang masuk ke kandang sapinya.
AB yang melihat gelagat aneh langsung menanyakan maksud orang tersebut masuk ke kandangnya.
Namun, orang tersebut justru kabur.
AB mengejarnya sambil membawa parang dan senter.
AB pun menebas korban dari belakang menggunakan parang.
Ia lalu menebas korban membabi buta hingga Melianus tewas.
Setelah korban tewas, AB kaget karena ternyata mengenal korban.
Setelah membunuh Melianus, AB mengaku kaget karena ternyata dia mengenal korban.