Berita Nasional

Bunuh Kenalan, Pria Jalan Kaki 5 Jam ke Kantor Polisi Serahkan Diri

Kasus pembunuhan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban bernama Melianus Ninef (43), kenalan pelaku.

Editor: taryono
Today Online
ilustrasi pria diborgol. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku berinisial AB (36), warga Kecamatan Noebana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Korban bernama Melianus Ninef (43), kenalan pelaku.

Setelah membunuh, pelaku  berjalan kaki lima jam ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

Baca juga: Ashanty Jelaskan Sosok Krisdayanti dan Asal Usul Aurel-Azriel ke Arsy

Baca juga: Atta Halilintar Lamar Aurel Hermansyah di Hotel Berbintang Siang Ini

Pembunuhan berawal saat korban tiba-tiba masuk ke kandang sapi pelaku.

AB mengira kenalannya itu hendak mencuri ternak sapi miliknya.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera mengatakan, kasus tersebut terjadi di Sungai Suaipkolen, Desa Fatumnasi, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 22.00 WITA.

Bahtera menjelaskan, saat itu AB melihat seseorang masuk ke kandang sapinya.

AB yang melihat gelagat aneh langsung menanyakan maksud orang tersebut masuk ke kandangnya.

Namun, orang tersebut justru kabur.

AB mengejarnya sambil membawa parang dan senter.

AB pun menebas korban dari belakang menggunakan parang.

Ia lalu menebas korban membabi buta hingga Melianus tewas.

Setelah korban tewas, AB kaget karena ternyata mengenal korban. 

Setelah membunuh Melianus, AB mengaku kaget karena ternyata dia mengenal korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved