Berita Nasional
Kakak Tega Bunuh Adik karena Persaingan Dagang Kambing
Kasus pembunuhan di Ogan Ilir Sumsel. Korban adalah Yan Saputra, pedagang kambing.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan di Sumsel.
Pelaku berhasil ditangkap Polres Ogan Ilir.
Pelaku yang berjumlah tiga orang dirilis Polres Ogan Ilir.
Korban adalah Yan Saputra, pedagang kambing.
Baca juga: Kabar Sedih dari Orangtua Atta Halilintar Jelang Nikahan Sang Putra
Baca juga: Aksi Lempar Batu Sasar Sopir Truk di Semarang, Polisi Turun Tangan
Adapun ketiga tersangka: Andriansyah (20 tahun), Irwansyah (32 tahun) dan Nazarudin (40 tahun).
Dua nama terakhir merupakan kakak ipar Yan Saputra, korban pembunuhan yang ditemukan dalam kondisi penuh luka bacok di Kecamatan Pemulutan Barat, beberapa hari lalu.
Polisi mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan berdasarkan penyelidikan, hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, rentetan kejadian, barang bukti, ketiga tersangka diduga kuat merencanakan pembunuhan ini," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy kepada wartawan di Indralaya, Jumat (12/3/2021).
Yusantiyo menerangkan, kronologi pembunuhan berawal saat tersangka Andriansyah yang merupakan warga Desa Pulau Negara, Pemulutan Barat, mengarahkan korban ke TKP pembunuhan desa setempat.
Korban sendiri sedang ada urusan jual-beli kambing di Desa Sarang Elang, tetangga Desa Pulau Negara.
Pada Sabtu (6/3/2021) malam, kata Yusantiyo, tersangka Andriansyah menghubungi kedua tersangka lainnya untuk membunuh korban.
"Korban tewas dibacok oleh dua tersangka, Irwansyah dan Nazarudin. Peristiwanya pada Sabtu malam. Tersangka Andriansyah perannya mengarahkan jalan ke TKP pembunuhan," terang Yusantiyo.
Keesokannya, Minggu (7/3/2021) pukul 10.00, jasad korban ditemukan terbenam di dalam kolam lumpur Desa Pulau Negara.
Luka bacok ditemukan di sekujur tubuh korban, diantaranya di kepala, tangan, leher dan punggung.
Sementara sepeda motor korban beserta keranjang kambing ditemukan tak jauh dari TKP penemuan mayat.
Pada Rabu (10/3/2021) malam, polisi yang meringkus ketiga tersangka di kediaman masing-masing, di Kecamatan Pemulutan Barat dan Sungai Pinang.
"Ketiga tersangka berhasil diringkus dengan barang bukti dua bilah parang untuk membacok korban," terang Yusantiyo.
Tersangka Irwansyah dan Nazarudin membantah bahwa mereka yang membunuh adik ipar mereka.
Namun polisi menegaskan punya alat dan barang bukti yang mengarah pada ketiga tersangka.
"Tentunya teknis penyelidikan ini internal kami," kata Yusantiyo.
Lebih lanjut Yusantiyo menjelaskan, motif pembunuh ini terjadi karena dendam persaingan bisnis.
Tersangka Irwansyah dan Nazarudin serta korban Yan Saputra sama-sama memiliki usaha jual-beli hewan ternak kambing.
"Antara korban dan dua tersangka ini ada ikatan keluarga. Dua tersangka merupakan kakak ipar korban. Mereka sama-sama punya usaha, beli kambing dari peternak dan dijual kembali kepada pembeli," terang Yusantiyo.
Menurut Yusantiyo, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka tak senang korban merusak harga pasaran pembelian kambing.
"Jadi menurut para tersangka, korban ini menawarkan harga beli hewan kambing pada peternak lebih mahal dari dua tersangka ini. Sehingga peternak lebih memilih menjual kambing mereka pada korban," kata Yusantiyo.
sumber: Tribun Sumsel